UNGARAN- Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto menyatakan,
maraknya pemberitaan perilaku menyimpang remaja di beberapa daerah di Jawa Tengah, dan juga di wilayah Kabupaten Semarang beberapa waktu kebelakang menjadi perhatian bersama.
Dari kejadian itu Polres Semarang juga mengamankan di wilayah Kecamatan Bandungan seperti yang diberitakan sebelumnya, dimana Polres Semarang mengamankan sejumlah remaja dengan barang bukti 2 buah senjata tajam.
“Jiwa muda, jiwa yang masih mencari jati diri. Ditambah perkembangan dunia media sosial, sehingga para remaja merasa tertantang mencoba hal hal baru. Para remaja ini tidak memperhitungkan apa yang bakal terjadi, seperti yang sudah kami amankan di Kecamatan Bandungan beberapa waktu lalu. Dan juga yang ada di Kecamatan Banyubiru, kami juga lakukan proses pemeriksaan terkait hal tersebut,” jelasnya, Rabu (2/10).
Disinggung memasuki masa kampanye saat ini dengan fenomena perilaku menyimpang remaja, Kapolres menyampaikan bahwa peran dari warga dalam hal ini orang tua sangat diperlukan, lakukan pengecekan betul kepada putra putrinya di jam-jam malam.
“Sejauh ini kegiatan kampanye para Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Semarang sangat kondusif, dan antara kejadian perilaku remaja yabg menyimpang dengan masa kampanye, Polres Semarang Menegaskan tidak ada hubungan sama sekali. Dan hingga saat ini kami lakukan antisipasi agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Kapolres juga memastikan bahwa Polres Semarang akan terus meningkatkan Patroli bersama instansi terkait, terutama di malam hari.
Pihaknya memberikan penegasan kepada para remaja yang melakukan tindakan tindakan mengganggu Kamtibmas, bahwa Polres Semarang akan melakukan tindakan tegas sesuai perundang undangan.
“Dimasa Kampanye ataupun masa rangkaian Pemilukada Serentak di Kabupaten Semarang, Polres Semarang menegaskan kembali. Untuk tidak melakukan hal hal yang dapat mengganggu kenyamanan, kelancaran dan tertibnya situasi di masa Kampanye atau rangkaian Pemilukada di kabupaten Semarang. Kami akan lakukan tindakan tegas sesuai undang undang yang berlaku, dan kami harap hal ini tidak terjadi di Kabupaten Semarang,” pungkasnya. (Pranoto Adi)