Lumajang– Satuan Reskrim dan Satuan Sabhara Polres Lumajang berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Penggerebekan dilakukan di lokasi persawahan dekat aliran sungai Bondoyudo, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, pada Sabtu (28/9/2024).
Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke lokasi. Namun, saat tiba di TKP, para pelaku judi sabung ayam sudah berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Sugiarto menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, petugas hanya menemukan arena sabung ayam yang sudah siap digunakan.
“Kami menemukan berbagai peralatan perjudian seperti sangkar ayam, terpal, karpet, dan arena tarung ayam. Sayangnya, para pelaku berhasil lolos karena adanya penjagaan ketat di sekitar lokasi,” ujarnya.
Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, polisi berhasil membongkar dan membakar seluruh peralatan perjudian yang ditemukan di lokasi. Salah satu yang ditemukan adalah beberapa catatan nama-nama pejabat lokal yang menerangkan keterkaitan dengan keberadaan judi sabung ayam tersebut.
“Kami berharap dengan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku judi sabung ayam dan meminimalisir terjadinya praktik perjudian serupa di wilayah hukum Polres Lumajang,” tegas Ipda Sugiarto. (Red/GCP)