Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng kini masih lakukan pencarian lima penagih utang alias debt collector (DC) yang jadi buronan.
Para buron itu adalah anak buah bos DC Anggiat yang sudah lebih dulu dibekuk di Jambi.
Bos DC yang sempat jadi buronan tersebut bernama Anggiat Marpaung (52) yang ditangkap di Jambi pada hari Kamis (26/9) lalu. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pengejaran dan menangkap pelaku saat sedang bersama seorang perempuan.
Adapun buronan lainnya juga menyerahkan diri yaitu Sunardi alias Aceng (42) yang segera menyerah setelah mengetahui Anggiat ditangkap.
Berikutnya buronan lain bernama Lantas Marpaung (41) juga menyerahkan diri di Semarang hari Selasa (1/10) kemarin.
“AM, bos penagihan ditangkap tim Jatanras (26 September). Di tanggal 27 September hari Kamis sekira pukul 00.00 menangkap SN. Dia juga DPO ikut serta ada di TKP sehingga dua diamankan. Jadi satu Jambi satu Semarang. Kemudian 1 Oktober, LM yang juga terlibat, bosnya tertangkap dia menyerahkan diri ke Polda,” kata Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Agus Suryonugroho di Mapolda Jateng, Rabu (2/10)
Hingga saat ini masih ada 5 buron di kasus itu. Kelima buron tersebut berasal dari dua kasus yang berbeda. Mereka melakukan tindakan arogan terhadap nasabah yang mengalami kredit macet dengan merampas mobilnya. Meski demikian, kedua kasus itu sama-sama melibatkan jaringan DC yang dipimpin Anggiat.(Red/GCP)