Kebakaran di Muktiharjo Lor Jadi Pengingat Pentingnya Kewaspadaan

“Lebih baik mencegah daripada menyesali. Kepekaan terhadap bahaya di sekitar kita dapat menjadi penyelamat bagi banyak orang.”

FB_IMG_1781511045388

Portallensa.com- Semarang – Respons cepat ditunjukkan personel piket fungsi Polsek Genuk Polrestabes Semarang saat menerima laporan kebakaran sebuah bangunan warung makan yang sudah lama tidak beroperasi di kawasan Industri LIK VIII Nomor 344, Kelurahan Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Begitu mendapatkan informasi dari warga, petugas kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar kejadian.

Berdasarkan keterangan awal, bangunan yang terbakar merupakan warung makan milik Ibu Sri, seorang warga yang saat ini tengah menderita stroke. Sejak pemiliknya sakit, bangunan tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas usaha dan dalam kondisi kosong.

Petugas kepolisian bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan dan pendataan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Beruntung, kesigapan petugas Pemadam Kebakaran Kota Semarang berhasil mencegah kobaran api meluas ke bangunan lain di sekitarnya. Api berhasil dipadamkan sehingga situasi dapat segera dikendalikan dan dinyatakan aman.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa potensi bahaya dapat muncul kapan saja, bahkan dari bangunan yang sudah lama tidak ditempati atau digunakan.

Peristiwa kebakaran di Muktiharjo Lor menjadi pelajaran penting bahwa kewaspadaan tidak boleh berkurang. Instalasi listrik yang sudah tua, tumpukan barang mudah terbakar, hingga bangunan kosong yang luput dari pengawasan dapat menjadi sumber bencana yang mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan masing-masing. Memastikan instalasi listrik dalam keadaan baik, rutin memeriksa bangunan yang tidak terpakai, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang berpotensi membahayakan merupakan langkah sederhana yang dapat mencegah kerugian yang lebih besar.

Kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat maupun petugas pemadam kebakaran, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Sebab, musibah tidak pernah memilih waktu, dan kewaspadaan adalah benteng pertama untuk melindungi keluarga serta sesama.

Situasi di lokasi kejadian berlangsung aman dan kondusif. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Lebih baik mencegah daripada menyesali. Kepekaan terhadap bahaya di sekitar kita dapat menjadi penyelamat bagi banyak orang.” //humaspolsekgenuk/Bang_Ali//