JANJI MASJID DI TENGAH RELOKASI BERUBAH? WARGA KEDUNGGLATIK: KENAPA HARUS DIPINDAH 2 KM?

0

Warga Bangun Masjid Baiturrohim Secara Swadaya, Komitmen Perusahaan dan Pemerintah Dipertanyakan

IMG-20260811-WA0019

KABUPATEN SEMARANG – Relokasi warga Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, kembali menyisakan pertanyaan serius.

Bukan soal rumah. Bukan soal jalan. Kali ini menyangkut rumah ibadah.Di tengah keterbatasan sebagai warga relokasi, masyarakat justru harus menggalang dana dan bergotong royong membangun sendiri Masjid Baiturrohim.

Peletakan batu pertama dilakukan pada 9 Agustus 2026, dihadiri warga, tokoh agama, Kepala Desa Candirejo Haryoto, Carik Miarso, perangkat dusun, RW dan RT.Bagi warga, langkah tersebut menjadi bukti bahwa kebutuhan tempat ibadah tidak bisa terus menunggu.

Namun di balik pembangunan secara swadaya itu, muncul persoalan yang kini layak mendapat perhatian publik:

MENGAPA LOKASI MASJID YANG DISEBUT SEBELUMNYA SUDAH DITENTUKAN, KINI BERUBAH?

Menurut keterangan warga, sebelumnya telah dilakukan pembahasan antara masyarakat, pihak perusahaan terkait dan pemerintah mengenai pembangunan masjid bagi warga Kedungglatik di kawasan relokasi.

Warga menyebut terdapat lahan yang berada di tengah-tengah permukiman warga relokasi, bahkan menurut mereka lokasi tersebut telah ditentukan dan mendapat persetujuan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, pada saat itu.

Namun kemudian warga mendapatkan informasi bahwa pembangunan masjid justru diarahkan ke lokasi lain dengan jarak sekitar 2 kilometer dari permukiman warga Kedungglatik.Warga menolak rencana tersebut.

Bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar berpindah titik lokasi.

Jika benar lokasi awal sudah ditentukan dan disepakati, lalu mengapa kemudian berubah?

Dan jika memang terjadi perubahan, siapa yang mengambil keputusan tersebut dan atas dasar apa?

WARGA SUDAH DIRELOKASI, JANGAN SAMPAI FASILITAS IBADAH IKUT “DIRELOKASI” JAUHPembangunan masjid di tengah permukiman bukan sekadar persoalan estetika.

Masjid adalah fasilitas sosial dan keagamaan yang digunakan seluruh warga, termasuk anak-anak, lansia dan masyarakat yang membutuhkan akses mudah.

Jarak dua kilometer tentu bukan persoalan kecil bagi warga yang setiap hari menjalani aktivitas di kawasan relokasi.

Karena itulah warga memilih tidak menunggu lebih lama.Mereka bergerak sendiri.

Dengan iuran, donasi jamaah dan swadaya masyarakat, pembangunan Masjid Baiturrohim dimulai.

Ketua Takmir, Efendi, menegaskan kebutuhan spiritual warga tidak dapat ditunda.

“Walaupun kami warga relokasi, kebutuhan spiritual tidak bisa ditunda. Kami butuh masjid secepatnya. Masjid bukan hanya tempat salat, tetapi pusat pendidikan, silaturahmi dan kerukunan warga,” ujarnya.

6 PEKERJA SETIAP HARI, AHAD GOTONG ROYONG

Masjid berdiri di atas lahan sekitar 400 meter persegi.

Setiap Ahad pagi warga melakukan kerja bakti. Sedangkan pada hari biasa terdapat sekitar enam tenaga kerja yang mengerjakan pembangunan.

Targetnya, ruang salat utama tahap pertama dapat digunakan dalam waktu sekitar tiga bulan.

Artinya, warga tidak sekadar mengeluh.Mereka membuktikan sendiri bahwa masjid tersebut memang dibutuhkan.

Pak Istad, salah seorang warga, mengaku bersyukur pembangunan akhirnya dimulai.“Selama ini kami salat masih menumpang di masjid sementara. Alhamdulillah sekarang kami mulai memiliki masjid sendiri. Anak-anak TPQ juga sudah tidak sabar,” ujarnya.

LALU, BAGAIMANA DENGAN KOMITMEN PERUSAHAAN?Di sinilah persoalan menjadi semakin menarik.

Jika memang sebelumnya terdapat pembahasan dan komitmen pembangunan masjid untuk warga Kedungglatik, maka masyarakat berhak mendapatkan penjelasan secara terang.

Apakah komitmen tersebut masih ada?

Apakah lokasi yang sebelumnya dibahas memang pernah ditetapkan?

Jika pernah ditetapkan, mengapa kemudian berubah?

Apakah perubahan lokasi telah dibicarakan dan disetujui warga?

Dan yang paling penting:

Bagaimana dengan anggaran atau dukungan pembangunan masjid yang sebelumnya diperuntukkan bagi warga Kedungglatik?Pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak muncul kesan bahwa setelah warga direlokasi, komitmen terhadap fasilitas sosial justru ikut menghilang.

WARGA TIDAK MEMINTA KEMEWAHAN

Warga Kedungglatik menegaskan pembangunan masjid bukan untuk kepentingan pribadi.Masjid nantinya diharapkan menjadi pusat ibadah, pendidikan TPQ, pembinaan generasi muda, silaturahmi, musyawarah warga, kegiatan sosial, hingga tradisi kirim doa dan merti dusun.

Karena itu, warga berharap pemerintah dan perusahaan terkait tidak tinggal diam.

Jika memang terdapat alokasi anggaran atau komitmen pembangunan masjid bagi warga Kedungglatik, warga meminta segera direalisasikan untuk Masjid Baiturrohim di kawasan relokasi.

Mereka juga meminta pemerintah membuka dokumen maupun dasar keputusan mengenai lokasi pembangunan masjid agar persoalan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

5 PERTANYAAN TAJAM UNTUK PERUSAHAAN DAN PEMERINTAH

1. Benarkah sebelumnya telah ada lokasi masjid di tengah kawasan relokasi yang telah disepakati atau ditentukan bersama?

2. Benarkah lokasi tersebut pernah mendapat persetujuan Bupati Semarang Ngesti Nugraha?

3. Jika benar, siapa yang memutuskan perubahan lokasi hingga berjarak sekitar 2 kilometer dari permukiman warga?

4. Apa alasan perubahan tersebut dan apakah warga Kedungglatik pernah dimintai persetujuan?

5. Jika memang terdapat komitmen atau alokasi anggaran pembangunan masjid, kapan dan kepada siapa anggaran tersebut akan direalisasikan?

Publik tentu menunggu jawaban dari pihak perusahaan maupun pemerintah.

Sebab warga sudah mengambil langkah nyata.

Mereka tidak menunggu janji. Mereka mengumpulkan uang sendiri. Mereka bekerja bakti. Mereka mengangkat batu. Mereka membangun rumah Allah dengan kemampuan yang mereka miliki.

Kini yang ditunggu adalah kejelasan komitmen.

Jangan sampai muncul kesan bahwa ketika warga sudah pindah dari kampung halaman, janji pembangunan fasilitas ibadah pun ikut berpindah—bahkan sejauh dua kilometer.

Warga Kedungglatik hanya meminta satu hal: tempat ibadah yang layak, dekat dengan rumah mereka, dan sesuai dengan komitmen yang pernah dibicarakan.

Kalau janji memang pernah diucapkan, warga berhak bertanya: kapan akan dibuktikan?

(Juharmanik/Bang_Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *