JAKARTA–Istana Kepresiden membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengirim surat ke Ketua DPR, tertanggal 10 Oktober 2024. Surat tersebut berisi mengenai Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
Surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU no. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. “Proses selanjutnya menjadi ranah dari DPR,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Dalam salinan dokumen permohonan pertimbangan pergantian dan pengangkatan Kepala BIN yang dilihat Tempo, Jokowi mengusulkan nama Muhammad Herindra ke DPR. “Guna mendapatkan pertimbangan DPR RI, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” bunyi surat yang ditandatangani Presiden Jokowi.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga sudah mengonfirmasi nama Herindra telah diusulkan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15, Oktober 2024. “Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra yang Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu Insyaallah besok pagi di DPR,” kata Puan. (Red)