TIM PEJUANG DAMPAK TPA BLONDO DESAK PEMKAB SEMARANG, DPRD DAN DLH DISOROT TAJAM
Bawen. –// Portallensa.com //– Tim Pejuang Dampak TPA Blondo Bawen kembali menggelar konsolidasi bersama warga terdampak dalam dialog yang berlangsung di Dusun Kalisalak, Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Rabu (15/04/2026) pukul 20.00 WIB.
Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan setelah berbagai upaya advokasi dilakukan, termasuk audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang. Hasil audiensi tersebut bahkan telah ditandatangani Ketua DPRD untuk diteruskan kepada Bupati Kabupaten Semarang. Namun hingga kini, belum ada kejelasan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Kondisi ini memicu kekecewaan dan kemarahan warga. DPRD Kabupaten Semarang dinilai tidak menjalankan fungsi perjuangannya secara maksimal. Berbagai rapat dan audiensi yang digelar dinilai hanya sebatas formalitas tanpa keberanian mendorong solusi konkret bagi masyarakat.
Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan warga. Namun yang terjadi justru sebaliknya—aspirasi masyarakat terkesan berhenti di meja rapat tanpa aksi nyata. Hal ini memunculkan penilaian bahwa kualitas sebagian wakil rakyat patut dipertanyakan dan tidak layak untuk kembali dipilih jika tidak mampu menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat.
Tak hanya DPRD, sorotan tajam juga diarahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang. DLH dinilai seolah menutup mata terhadap penderitaan warga yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Sebagai pemangku kebijakan di bidang lingkungan, sikap pembiaran ini dianggap tidak berperikemanusiaan. Warga harus hidup dalam kondisi yang sangat dirugikan akibat pencemaran, sementara instansi yang seharusnya hadir justru terkesan abai. Situasi ini memunculkan kekecewaan mendalam, seolah para pemangku kebijakan telah kehilangan kepekaan dan hati nurani terhadap penderitaan masyarakat.
Selama kurang lebih 10 tahun, warga terdampak TPA Blondo harus menghadapi pencemaran air lindi dan udara yang berdampak langsung pada kesehatan dan perekonomian.
Sungai Bade yang dahulu menjadi sumber kehidupan kini tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk pertanian maupun perikanan akibat tercemar. Sumur-sumur warga pun tidak lagi layak digunakan, memaksa masyarakat membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas kondisi tersebut, warga menuntut ganti rugi atas kerugian yang telah mereka alami serta mendesak tanggung jawab nyata dari pihak terkait.
Koordinator tim, Sugito, menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti di tingkat kabupaten. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa persoalan ini ke DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah.
“Kami sudah 10 tahun terdampak. Jangan sampai harus menunggu kerugian yang lebih besar lagi baru ada tindakan. Kami butuh solusi, bukan sekadar rapat,” tegasnya.
Tim Pejuang Dampak TPA Blondo menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata. Jika para pemangku kebijakan tetap abai, maka gelombang tuntutan yang lebih besar sangat mungkin terjadi. //Red. F03/ Bang_ali//.