Semarang – Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, mengunjungi Posko Netralitas TNI-Polri di Pos Lantas Simpang Lima, Semarang, hari ini. Dalam kunjungannya, Aris menekankan pentingnya netralitas bagi anggota TNI dan Polri di Pilkada 2024.
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Dandenpom IV/5 Semarang, Letkol Cpm Sudiyanto Surorejo. Meski belum menerima laporan soal netralitas, Aris menegaskan, netralitas aparat perlu dijaga agar Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses.
Walaupun hingga saat ini Posko Netralitas belum menerima aduan dari masyarakat, penting bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk senantiasa menjaga netralitas demi kepercayaan publik, sehingga Pilkada 2024 di Jawa Tengah dapat berjalan aman dan sukses,” kata Aris dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (4/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Aris turut memeriksa kesiapan anggotanya dan memastikan setiap personel memiliki buku saku Pedoman Netralitas TNI-Polri. Aris juga berpesan bahwa perihal netralitas perlu disampaikan secara rutin dalam apel pagi.
Seluruh petunjuk terkait netralitas sudah tercantum dalam buku saku tersebut. Pastikan Kasi Propam mengingatkan kembali dalam setiap apel pagi agar anggota tetap komitmen dalam menjaga netralitas,” ujar Aris.
Dalam kunjungannya, Aris mengimbau para personel turut mengingatkan para penyelenggara Pilkada untuk berkomitmen menjaga netralitas.
“Saat berpatroli di Kantor KPU atau Bawaslu, ingatkan rekan-rekan penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas mereka. Hal ini demi terjaganya kepercayaan publik dan terselenggaranya Pilkada 2024 yang sukses, aman dan damai,” pesannya.
Aris juga mempersilakan masyarakat agar membuat laporan jika ada aparat TNI maupun Polri yang diduga tidak netral. Warga bisa melaporkan dugaan ketidaknetralan TNI dan Polri ke Posko Netralitas di kota maupun kabupaten masing-masing dengan membawa bukti berupa foto dan video.
“Jika menemukan adanya dugaan ketidaknetralan TNI Polri dan pihak penyelenggara Pemilu, kami persilakan masyarakat melapor dengan membawa bukti berupa foto dan video ke Posko Netralitas terdekat. Akan kami jamin kerahasiaan identitas pelapor,” pungkasnya. (Red)