SALATIGA- Seluruh TPS di Salatiga normatif dan layak dijadikan sebagai lokasi TPS, termasuk 6 TPS di lokasi tempat tinggal Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga.
Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, secara kewilayahan dan kondisi sosial TPS yang berada di tempat tinggal paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga normatif dan bisa untuk digunakan sebagai lokasi TPS.
“KPU tidak masuk pada pemetaan TPS rawan konflik,” kata Yesaya pada saat diminta konfirmasi oleh awak media setelah Jajaran Kodim 0714 Salatiga menyatakan 6 TPS yang berada di wilayah Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga masuk kategori TPS rawan, Sabtu (16/11).
Yesaya menambahkan, pemetaan dari Jajaran TNI itu akan dijadikan masukan, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Kota Salatiga mengingat rawan dan tidaknya suatu TPS ranahnya ada di Bawaslu.
“Saat ini KPU Kota Salatiga memfokuskan persiapan pendirian TPS di 301 titik yang mana kami sangat mengharapkan peran serta pihak terkait, seperti pemerintah kecamatan dan kelurahan agar TPS nantinya benar benar dalam kondisi layak dan baik, seperti TPS tidak boleh terganggu adanya musim hujan atau terjadi kebocoran karena dampak hujan,” imbuh Yesaya.
Hal yang lain yang perlu diperhatikan lanjut Yesaya adalah tempat penyimpanan sementara logistik Pilkada 2024 di kelurahan juga harus benar-benar aman.
“Pihak kelurahan juga kami harapkan menyediakan tempat sementara transit logistik Pilkada 2024 sebelum dikirim ke TPS,” pungkasnya. (Pranoto Adi)