JAKARTA –Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap motif penyanderaan bocah perempuan berusia sekitar 7 tahun yang dilakukan oleh seorang bernama Indra Jaya (54) di sebuh pos polisi di seberang pusat belanja The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (28/10).
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi menerangkan bahwa pelaku menyandera bocah perempuan itu lantaran halusinasi akibat sabu yang ia konsumsi selama 4 hari terakhir.
“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” ujar Nurma kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Senin (28/10).
Berdasarkan pengakuan pelaku, halusinasi itu membuatnya ketakutan seperti dikejar orang.
Proses pembebasan sandra bermula saat sebuah mobil dinas TNI berupa sedan Camry hitam mendekati lokasi penyanderaan. Pelaku dan anak yang disandera kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
Saat pelaku lengah ketika hendak masuk ke dalam mobil, anak yang disandera langsung diamankan oleh polisi dan pisau yang dibawa pelaku dilucuti.
Ada seorang polisi yang terluka ketika melucuti pisau. Seluruh proses negosiasi dan evakuasi berlangsung selama lebih kurang 20 menit.
Menurut keterangan terbaru polisi, Indra Jaya merupakan rekan bisnis ayah dari korban.* (GCP)
*dikutip dari berbagai sumber