Mata Seorang Anak Terancam Buta Disiram Air Keras, Polres Salatiga Bergerak Cepat Ringkus Terduga Pelaku
SALATIGA | PORTALLENSA.COM – Kekerasan terhadap anak kembali mengguncang nurani publik. Seorang anak berinisial MA menjadi korban dugaan penyiraman air keras yang disertai penganiayaan di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Akibat aksi keji tersebut, korban mengalami luka berat, terutama pada kedua matanya. Mata kiri korban dilaporkan mengalami kerusakan serius hingga harus menjalani perawatan intensif di RS dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga dengan bantuan alat pernapasan.
Peristiwa memilukan itu bermula ketika kakak korban menerima kabar dari pamannya bahwa adiknya menjadi korban penyiraman air keras dan pemukulan oleh orang tak dikenal. Tanpa menunggu lama, keluarga langsung menuju rumah sakit dan mendapati kondisi korban sangat memprihatinkan.
Berbekal laporan polisi yang diterima pada 2 Juli 2026, Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria berinisial LJA (19), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang berdomisili di Kota Salatiga, berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, saat konferensi pers pada Selasa (7/7/2026), menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami motif pelaku serta melengkapi seluruh alat bukti agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen menangani setiap tindak pidana kekerasan, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban, secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada korban maupun keluarganya,” tegas Kapolres.
Kejahatan yang Melukai Masa Depan Anak
Kasus ini bukan sekadar perkara kriminal. Penyiraman air keras terhadap seorang anak adalah tindakan yang meninggalkan luka fisik, trauma psikologis, bahkan dapat merenggut masa depan korban.
Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman, bukan menjadi korban kebrutalan yang mengancam keselamatan dan masa depannya.
Polres Salatiga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana yang diketahui serta mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Publik kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan hukuman yang setimpal apabila pelaku terbukti bersalah di pengadilan. Di atas segalanya, doa terbaik dipanjatkan untuk kesembuhan korban agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan harapan yang baru.
Portallensa.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi yang cepat, akurat, berimbang, sekaligus berpihak pada kepentingan publik dan perlindungan terhadap anak.(Humas polres salatiga/Bang_Ali)
