SALATIGA- Pemkot Salatiga memberikan dana stimulan dua bulan kepada Juru Parkir di Salatiga untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan (TK). Mereka diharapkan bisa bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan secara prima.
“Ya benar, Saya akan memberikan dana stimulan selama dua bulan, mulai bulan Oktober-November kepada jukir resmi Salatiga untuk bisa masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan (TK). Ini merupakan bentuk kepedulian saya terhadap para juru parkir, dan mendorong mereka untuk memberikan rasa aman kepada mereka,” ujar Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani usai memberikan pengarahan kepada jukir Salatiga, di Kantor Dishub Kota Salatiga, Selasa (24/9).
Keberadaan BPJS TK tersebut memang diperlukan agar mereka para jukir bisa bekerja dengan baik dan tenang.
“Begitu mereka keluar dari rumah sampai nanti kembali ke rumah terjamin oleh BPJS TK. Keluarga yang ditinggalkan bekerja tidak was-was. Kami ingin semua bisa tercover dengan baik,” tegas Yasip.
Menyikapi masih adanya juru parkir liar, dirinya mengatakan bahwa sejauh ini tetap kita lakukan penertiban dan pembinaan.
“Kita tetap melakukan penertiban dan pembinaan kepada jukir di seluruh wilayah Salatiga, bagaimana SOP di Salatiga yang kita laksanakan. Dan silahkan melaporkan kepada kami, apabila ada parkir liar, apabila ada jukir yang nakal silahkan laporkan kepada kami,” ujarnya.
Ke depan Pemkot Salatiga lanjut Yasip juga akan menerapkan adanya parkir elektronik, sehingga akan memudahkan saat melakukan transaksi terutama parkir di seluruh wilayah Kota Salatiga.
“Kita juga akan masuk ke dalam parkir elektronik (e-parkir), dengan demikian semua akan terintegrasi, terdeteksi dan berlaku di beberapa tempat dengan hanya satu kartu tersebut selama satu hari. Hal ini akan kita lakukan secepatnya di Salatiga, kalau kita sudah mampu, maka akan kita lakukan. Nanti akan kita barengkan dengan pembayaran Qris,” kata Yasip.
Sedangkan menurut Kepala Dishub Kota Salatiga Sri Satuti, mengatakan secara tegas apabila ada jukir yang nakal dan tidak memberikan karcis parkir untuk bisa segara melaporkan ke pihaknya.
“Segera laporkan saja apabila mendapati ada jukir yang nakal. Foto dan kirimkan kepada kami, akan segera kami tindak lanjuti,” jelas Sri Satuti. (Pranoto Adi)