SALATIGA, Portallensa.com—Kejadian pembatalan jalan santai yang diadakan oleh Gereja Bethel Indonesia (GBI) Karangalit, Sidomukti Salatiga yang sempat viral Selasa (3/9) kemarin mengundang komentar beragam di kalangan warga Salatiga. Meski sudah terselesaikan dan acara jalan santai tetap dilaksanakan, namun hal ini memunculkan anggapan bahwa Kota Salatiga belum terbebas dari persoalan intoleransi.
Terkait hal ini, Ketua Forum Umat Islam Salatiga (FUIS), Arief Budiyanto ikut menyayangkan kejadian yang sempat viral di salah satu grup facebook di Salatiga tersebut. Arief menganggap munculnya surat pembatalan yang menyatakan bahwa ada warga yang tidak setuju itu tak beralasan. “Siapapun warga yang entah dari agama manapun, yang jelas kami ikut menyayangkan. Apalagi, kegiatan ini diadakan oleh saudara kita dari umat Nasrani. Ini sangat rawan benturan. Jangan rusak toleransi di Salatiga,” jelas Arief.
Yang jelas, imbuh Arief, pihaknya sebagai representasi umat Islam di Salatiga menganggap sikap penolakan tersebut tidak mewakili kalangan muslim di Salatiga.
“ Jelas Islam itu mengajarkan toleransi, menghormati tetangga, dari agama apapun. Bahkan sebagai muslim kita diperintahkan untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi tetangga. Selama kegiatan itu bermanfaat bagi orang banyak, rasanya tidak ada alasan untuk dilakukan penolakan,. Mari sama-sama menjaga diri, Salatiga ini kan terkenal dengan toleransinya, ” terang mantan Anggota DPRD Salatiga 2004-2009 ini.
“Mewakili FUIS Salatiga, kami mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan semua pihak salah satunya saudara Rafael Laksamana sebagai angota DPRD Salatiga yang turun langsung melakukan mediasi hingga persoalan ini tidak melebar,” pungkas Arief.
Seperti diketahui, pada Selasa kemarin, kejadian pembatalan kegiatan jalan santai yang diadakan oleh GBI Karangalit sempat viral di media sosial. Hingga akhirnya muncul inisiatif dari beberapa kalangan masyarakat salah satunya adalah anggota DPRD Salatiga, Rafael Laksamana yang melakukan upaya mediasi ke berbagai pihak yang berkepentingan. Setelah proses mediasi tersebut, semua pihak menyatakan persoalan tersebut merupakan kesalahpahaman dan sudah terselesaikan. Acara jalan santai belakangan diketahui akan tetap dilaksanakan dan terbuka untuk umum.(Bob)