Salatiga,portallensa.com – 6 Mei 2025 – Dalam merespons dinamika yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW), sebanyak 14 orang alumni FH UKSW angkatan 2003 secara resmi menyampaikan pernyataan sikap atas konflik yang mencuat pasca pemberhentian sejumlah unsur pimpinan fakultas oleh pihak rektorat.
Dalam pernyataan yang diterbitkan dan ditandatangani secara kolektif, para alumni menyatakan keprihatinan dan empati mendalam terhadap situasi yang dinilai memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif berkepanjangan bagi keberlangsungan akademik dan reputasi institusi.
Soroti Keputusan Rektor dan Dampaknya
Alumni menyatakan keprihatinan atas Surat Keputusan Rektor UKSW yang disebut telah memberhentikan sejumlah unsur pimpinan FH UKSW. Mereka menilai keputusan tersebut menjadi pemicu utama terjadinya kekisruhan di lingkungan civitas akademika FH UKSW, yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
“Keputusan ini telah menimbulkan ketegangan yang signifikan di lingkungan fakultas dan perlu segera dicarikan jalan keluar yang adil dan konstruktif,” tulis mereka dalam pernyataan tersebut.
Dukungan atas Perjuangan Civitas Akademika FH UKSW
Dalam poin kedua pernyataan sikapnya, para alumni menyatakan dukungan dan penghormatan terhadap langkah-langkah hukum, administratif, maupun advokasi yang sedang dan akan dilakukan oleh para dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan FH UKSW dalam memperjuangkan hak dan kepentingan mereka.
Namun demikian, alumni menekankan pentingnya perjuangan tersebut tetap dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, etika akademik, serta norma-norma yang berlaku di lingkungan pendidikan tinggi.
Desakan Dialog dan Solusi Damai
Menyadari bahwa konflik yang terus berlarut hanya akan merugikan semua pihak, para alumni menyerukan agar Rektor UKSW dan seluruh jajaran pimpinan universitas membuka ruang dialog yang tulus, transparan, dan inklusif. Mereka menekankan pentingnya mendengarkan langsung aspirasi dari civitas akademika FH UKSW dan mencari titik temu melalui musyawarah mufakat.
“Sudah saatnya semua pihak mengesampingkan ego institusional dan membuka ruang untuk komunikasi yang sehat demi kebaikan bersama,” ujar para alumni.
Ajakan kepada Alumni Lintas Angkatan
Sebagai bentuk kepedulian terhadap almamater, para alumni angkatan 2003 juga mengajak seluruh alumni FH UKSW lintas angkatan untuk turut serta mengawal proses penyelesaian konflik. Mereka berharap solidaritas alumni dapat menjadi kekuatan moral yang mendukung tercapainya solusi terbaik bagi institusi.
Komitmen terhadap Masa Depan FH UKSW
Di akhir pernyataan, para alumni menyampaikan bahwa sikap mereka merupakan wujud kecintaan terhadap almamater. Mereka menyatakan tidak rela FH UKSW mengalami kemunduran akibat konflik internal, sebagaimana pernah terjadi di masa lalu, dan berharap agar fakultas ini dapat kembali berprestasi dan menjadi salah satu pusat keunggulan hukum di Indonesia.
“Pernyataan ini adalah bentuk kepedulian kami agar FH UKSW kembali berjaya. Kami ingin melihat almamater kami berkembang, bukan stagnan apalagi mundur,” tutup mereka.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh 14 alumni angkatan 2003, di antaranya Sakta Mahadiwya, Yudo Widiyanto, Natalia Pingkan Runtukahu, Dewi Anggraeni, Tetty Rosalyn Novita, hingga Evan C. Hutabarat dan Pamtitisari. ( tm )
Viva Iustitia!