Mei 26, 2026

Tegas dan Transparan, Kajari Kabupaten Semarang Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara

IMG-20260331-WA0003

Ambarawa //Portallensa.com// Di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum yang kerap dipertanyakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang justru menunjukkan wajah berbeda: tegas, terbuka, dan bertanggung jawab hingga ke tahap akhir proses hukum.

Pada Selasa, 31 Maret 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H. turun langsung memimpin pemusnahan barang bukti dari 56 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Bukan sekadar seremoni, kegiatan ini menjadi pesan kuat bahwa hukum tidak berhenti di vonis, tetapi dituntaskan secara nyata.

Didampingi oleh Nana Rosita Sari, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kajari memastikan setiap barang bukti dimusnahkan secara transparan dan akuntabel.

Dihadiri Lintas Institusi, Wujud Keterbukaan

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat lintas institusi, antara lain:

  • AKBP Ratna Qurotul Ainy, S.K., M.Si. – Kapolres Semarang
  • Golom Silitonga, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Negeri Ungaran
  • Siti Wini Lestari, S.Si., Apt. – perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang
  • Diana Siliwati S.Farm, Apt., M.Sc. – Ketua Tim Penindakan BBPOM
  • Nurdulha, S.Ag., S.H., M.H. – Ketua POSBAKUM Pengadilan Negeri Ungaran
  • Aditya Bayu – perwakilan Forum Wartawan Kabupaten Semarang

Kehadiran berbagai unsur ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol bahwa proses hukum berjalan di bawah pengawasan publik dan lintas lembaga.

Narkotika Masih Mendominasi, Alarm yang Tak Boleh Diabaikan

Dari 56 perkara yang dimusnahkan, kasus narkotika masih mendominasi:

  • Sabu: 22 perkara
  • Obat-obatan: 8 perkara
  • Ganja: 5 perkara

Sementara itu, perkara lainnya meliputi PPA (12 perkara), pencurian, perjudian, ITE, hingga penyalahgunaan BBM subsidi dan rokok ilegal.

Barang bukti yang dimusnahkan pun tidak sedikit:

  • 59,7 gram sabu
  • 5.411 butir obat-obatan
  • 11,26 gram ganja
  • 800 bungkus rokok ilegal
  • serta berbagai barang bukti lain

Angka-angka ini bukan sekadar data, tetapi potret nyata ancaman yang terus mengintai masyarakat.

Ketegasan yang Humanis: Hukum untuk Melindungi, Bukan Sekadar Menghukum

Di bawah kepemimpinan Dohar Nainggolan, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dihancurkan, dipotong, dilarutkan, hingga diblender agar tidak dapat digunakan kembali. Ini bukan hanya prosedur, tetapi bentuk tanggung jawab moral agar barang berbahaya tidak kembali beredar.

Lebih dari itu, langkah ini menunjukkan bahwa Kejari Kabupaten Semarang tidak ingin menyisakan celah sekecil apa pun bagi penyalahgunaan barang bukti—isu yang selama ini kerap menjadi kecurigaan publik di berbagai tempat.

Ketegasan ini terasa humanis. Karena di balik setiap barang bukti yang dimusnahkan, ada upaya melindungi masyarakat—terutama generasi muda—dari bahaya narkotika dan kejahatan lainnya.

Pesan Kuat: Hukum Harus Tuntas, Bukan Setengah Jalan

Apa yang dilakukan Kejari Kabupaten Semarang adalah contoh bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada putusan. Eksekusi harus tuntas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun di sisi lain, tingginya angka perkara narkotika juga menjadi pengingat bahwa pekerjaan belum selesai. Penegakan hukum yang kuat harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan kesadaran masyarakat.

Di sinilah peran semua pihak diuji.

Karena pada akhirnya, hukum yang tegas bukan hanya soal menghukum—tetapi tentang menjaga kehidupan tetap aman, tertib, dan berkeadilan.// Bang_Ali //