GIANYAR- Digitalisasi Pengembangan implementasi transaksi digitalisasi online terus ditingkatkan di Kota Salatiga. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani dalam Forum Jateng Digital di Ubud Bali, Sabtu (2/11).
Percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah terus dilakukan seperti, aplikasi penatausahaan keuangan melalui aplikasi SIPKD dan aplikasi SIVERDI. Pengelolaan pajak daerah melalui aplikasi SIMPATDA, BPHTB Online, e-STPD Online, e-SPPT PBB. Selain itu juga beberapa aplikasi untuk pengelolaan retribusi daerah, dan aplikasi untuk web service.
“Berbagai aplikasi ini sangat penting, guna mempercepat akselerasi dalam transaksi digital online, sehingga akan meningkatkan pendapatan Pemerintah Kota Salatiga dan kemudahan dalam bertransaksi. Serta pengawasannya dapat dilakukan dengan baik pula,” kata Yasip.
Salah satu yang terdampak dari penggunaan transaksi digital adalah penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang ada di Kota Salatiga.
“Untuk pajak daerah di tahun 2023 ada 74.873.052.000 meningkat di tahun 2024 menjadi 88.044.163.163 . Kemudian untuk pendapatan retribusi daerah di tahun 2023 ada 14.641.869.000 meningkat di tahun 2024 menjadi 164.333.407.363,” ungkapnya.
Saat ini masyarakat juga semakin melek teknologi. Banyak dari mereka yg bertransaksi, berbelanja menggunakan Qris untuk pembayarannya.
“Tahun 2024, penggunaan Qris meningkat karena masyarakat dalam membayar pajak daerah maupun retribusi daerah telah menggunakannya. Tidak hanya itu saja, banyak juga masyarakat yang memakai pembayaran non tunai melalui internet banking dalam bertransaksi,” tandas Yasip.
Forum Jateng Digital juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dan Wali Kota/Bupati yang ada di Jawa Tengah. (Pranoto Adi)