SUMOWONO- Tak terlintas sedikitpun di benak Yoga Sulistya (29), warga Dusun Gondangan RT 1 RW 5, Desa Ngadikerso, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang itu bisa meraih penghargaan. Inovasinya membuat pupuk organik bermutu tinggi untuk budidaya anggrek awalnya hanya untuk mengembangkan usahanya. Namun, kreativitas pemuda ini dinilai layak mendapat penghargaan.
Pemkab Semarang menganugerahkan gelar Pemuda Pelopor 2024 bidang pemanfaatan teknologi tepat guna.
Penghargaan itu diserahkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Semarang Basari dan Forkompimda usai upacara Hari Sumpah Pemuda 2024 di Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Senin (28/10).
Diterangkan, Yoga telah merintis usaha penjualan bunga anggrek aneka jenis sejak beberapa waktu lalu. Selain di Sumowono, dia juga membuka lapak penjualan di Bandungan. Nama tempat usahanya sangat mentereng,
Yoga juga dijuluki Raja Bunga Anggrek. Pasalnya beragam jenis bunga anggrek hasil budidayanya telah terjual hampir ke seluruh pelosok Nusantara. Penjualannya secara online.
Karena harga pupuk bunga anggrek di pasaran lumayan mahal, Yoga ingin membuat pupuk yang lebih murah.
Pupuk organik buatannya terbuat dari ekstrak aneka buah-buahan seperti buah naga, pisang termasuk kulitnya dan nanas.
Lalu dicampur toge, bawang merah, bawang putih dan susu murni. Yoga mengaku mempelajari khasiat kandungan zat-zat dari buah-buahan dan bahan lainnya secara otodidak. Dia memulai riaet pembuatan pupuk itu sejak 2019. Setelah beberapa waktu melakukan percobaan, didapatlah komposisi pas aneka bahan itu menjadi pupuk organik mustajab.
“Keberhasilan penggunaan untuk kesuburan daun atau bunganya mencapai 99 persen,” katanya.
Bahkan, dengan pupuk organik buatannya itu, dia mampu menghemat biaya pembelian pupuk hingga 50 persen. Dalam sebulan, dia dan empat orang kawannya mampu menghasilkan 200 – 300 liter pupuk organik itu setiap bulan. Meskipun begitu , Yoga tak buru-buru menawarkan pupuk organik buatannya ke pasar umum. Dia ingin terus menyempurnakan produk buatannya itu agar semakin sempurna.
“Baru akan saya urus izin edar ke lembaga berwenang sebelum menjualnya secara massal,” pungkasnya. (Pranoto Adi)