Pelayanan SKCK di MPP Kendal Kembali Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Antre di Polres
KENDAL – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kendal. Mulai Rabu (20/5/2026), pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kendal resmi kembali beroperasi. Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus SKCK tanpa harus datang langsung ke Polres Kendal.
Dengan dibukanya kembali gerai pelayanan tersebut, masyarakat kini dapat mengakses layanan kepolisian dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus dilakukan oleh Polres Kendal.
Berdasarkan jadwal resmi, pelayanan SKCK di MPP Kendal dibuka setiap hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara khusus hari Jumat, pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengatakan bahwa pembukaan kembali layanan SKCK di MPP merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Polres Kendal kembali membuka pelayanan SKCK di MPP Kabupaten Kendal agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan kepolisian. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tentunya lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Kapolres.
Menurutnya, keberadaan layanan SKCK di MPP juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan antrean di Mapolres Kendal, sehingga proses pelayanan administrasi kepolisian dapat berjalan lebih tertib dan efektif.
Layanan ini diprediksi akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, pendaftaran pendidikan, hingga melengkapi syarat administrasi lainnya.
Dengan kembali beroperasinya pelayanan SKCK di MPP Kendal, masyarakat kini memiliki alternatif pengurusan dokumen yang lebih nyaman dan mudah dijangkau. Polres Kendal pun mengimbau warga untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal demi mempercepat berbagai kebutuhan administrasi kepolisian. //IWN/Bang_Ali//.