April 18, 2026

Mabes Polri Instruksikan Jajaran Berikan Perlindungan Kepada Wartawan

Jakarta, portallensa.com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa media adalah mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

> “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, media massa memiliki peran penting sebagai sumber utama informasi dan literasi bagi publik. Keberadaan jurnalis turut membantu Polri dalam menyebarkan informasi mengenai kinerja, pelayanan, maupun program strategis kepolisian.

> “Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya,” tambahnya.

Oleh karena itu, Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek, untuk menjalin kerja sama yang baik dengan insan pers sekaligus mengedepankan perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

(*)