Bu
SEMARANG- Seorang remaja berinisial MCA (16) ditangkap karena membacok dengan senjata tajam (sajam) jenis parang dengan korban seorang pedagang di Tlogosari, Semarang yang terjadi pada Jumat 18 0ktober 2024 lalu akhirnya ditangkap.
Korban yang diketahui bernama AT (45), seorang pedagang eceran bensin, mengalami luka parah setelah dibacok dengan parang oleh MCA.
Menurut Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina, penyerangan tersebut terjadi menyusul adu mulut antara MCA dan Candra (orangtua) dari MCA, dan penjual pempek.
“Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang tajam sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala,” kata Kompol Dina, Rabu (23/10).
Pertengkaran bermula saat MCA dan Candra (41), meminta uang keamanan kepada penjual pempek. Saat AT mendekat untuk turun tangan, dia malah adu mulut dengan Candra.
“Saat korban dan Candra sedang adu mulut, MCA sengaja pulang ke rumah untuk mengambil parang dan langsung menyerang korban,” imbuh Kompol Dina.
Selanjutnya MCA menghampiri korban dari sisi kiri dan mengayunkan parang sebanyak satu kali hingga mengenai kepala korban. Korban mampu menangkis dengan kursi plastik.
MCA dalam pengakuannya sebelum kronologis kejadian, mengaku disuruh orang tuanya untuk menjaga keamanan kawasan tersebut.
“Ayah saya menyuruh saya menjaga keamanan dan meminta uang keamanan sebesar Rp100.000 rupiah kepada penjual pempek,” kata MCA.
Ia menambahkan, setelah mendapatkan penolakan dari penjual, MCA Pulang.
Atas perbuatannya, MCA terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penyerangan. Barang bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian antara lain parang, sepeda motor MCA (Kawasaki KZR bernomor polisi H 2039 HRH), dan kaos kuning berlumuran darah. (Pranoto Adi)