SEMARANG– Adanya pendanaan untuk aksi tawuran di Semarang terungkap saat Polrestabes Semarang merilis kasus tawuran remaja, Rabu (23/10).
Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, investigasi menemukan jaringan sumber pendanaan di mana ada keterlibatan bandar situs perjudian online yang membiayai aktivitas berbagai klompok gangster.
“Kurang lebih terima 5-8 juta perbulan. Kemudian aksi tawuran ini dilakukan kira-kira untuk mengalihkan pengamanan Pilkada. Mereka juga diminta untuk memposting judi online di akun akun gangster di Kota Semarang,” kata Irwan.
Uang tersebut, imbuh Irwan, digunakan oleh para pelaku untuk membeli minuman keras, menyewa vila hingga membeli peralatan tawuran.
Irwan mengatakan, aliran dana tersebut terungkap setelah pihaknya menemukan beberapa kejanggalan terhadap maraknya aksi tawuran yang terjadi di Semarang. Bahkan ada pula pengerahan anak SMK di aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu.
“Peristiwa-peristiwa itu sudah dicermati, sudah diskema, sudah dimapping dan semua dilakukan, kami duga untuk mengalihkan fokus pengamanan untuk Pilkada,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, dalam pengembangan kasus tawuran tersebut, polisi menemukan peran tiga orang admin medsos dari gangster yang terafiliasi dengan judol.
Mereka adalah Muhammas Iqbal Samudra (22) warga Bandarharjo Semarang, Muhammad Alfin Harir (19) warga Bangetayu Wetan, dan Sandy Wisnu Agusta (23) warga Pringgodani Semarang.
Tak hanya aksi tawuran yang didanai, pengerahan remaja atau pelajar SMK juga dilakukan dalam alsi unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh beberapa waktu yang lalu.
“Siswa yang ikut itu ternyata mayoritas datang dari luar Kota Semarang. Antara lain ada tujuh siswa SMK dari Demak, tujuh dari Grobogan, ada dari Ungaran, dan lainnya. Tidak mungkin serentak bersama lakukan kegiatan jika tidak terorganisir,” ungkap Irwan. -Red-
(Dikutip dari berbagai media)