Mei 5, 2026

Langkah Baru Pelayanan Publik: PDAM Salatiga dan Dua BUMD Perkuat Diri Lewat Kerja Sama Hukum, Dengan Kejari Salatiga

IMG-20260505-WA0001

Salatiga —//Portallensa.com//– Pemerintah Kota Salatiga bersama Kejaksaan Negeri resmi menandatangani kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan sejumlah BUMD, termasuk PDAM, BPR Bank Salatiga, dan PDAU. Di atas kertas, ini adalah langkah strategis memperkuat tata kelola yang profesional, akuntabel, dan transparan.

 

Namun di balik seremoni tersebut, publik melihat lebih dari sekadar dokumen. Ada harapan yang perlahan mulai menemukan bentuk—terutama pada kinerja PDAM Salatiga belakangan ini.

 

Tidak bisa dipungkiri, PDAM selama ini kerap menjadi sorotan. Air yang tidak mengalir, distribusi tidak merata, hingga keluhan pelanggan menjadi cerita yang berulang. Tetapi dalam beberapa waktu terakhir, ada sinyal perubahan yang mulai terasa. Respons terhadap gangguan dinilai lebih cepat, komunikasi dengan pelanggan lebih terbuka, dan upaya perbaikan jaringan mulai menunjukkan hasil.

 

Perubahan ini mungkin belum sempurna, tetapi cukup untuk memantik optimisme.

 

Di titik inilah kerja sama dengan Kejaksaan Negeri menjadi relevan. Bukan sekadar “payung hukum”, melainkan penguat arah perbaikan yang sudah mulai berjalan. Pendampingan hukum dapat memastikan setiap langkah pembenahan berjalan sesuai koridor, sekaligus meminimalisasi potensi masalah yang selama ini kerap menghambat kinerja.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga menegaskan bahwa kerja sama ini bukan formalitas, melainkan komitmen bersama membangun tata kelola BUMD yang lebih baik. Pernyataan itu menemukan konteksnya ketika dilihat dari geliat PDAM hari ini—yang mulai berbenah, bukan hanya bertahan.

 

Bagi masyarakat, yang terpenting tetap sederhana: air mengalir dengan lancar, kualitas terjaga, dan layanan responsif. Dan ketika tanda-tanda perbaikan itu mulai muncul, kepercayaan publik pun perlahan ikut tumbuh.

 

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, berharap kolaborasi ini menjadi fondasi kuat bagi BUMD yang sehat dan berintegritas. Harapan itu kini tidak lagi berdiri di ruang hampa. PDAM, sebagai garda terdepan pelayanan dasar, mulai menunjukkan bahwa perubahan bukan sekadar wacana.

 

Meski demikian, pekerjaan rumah masih ada. Konsistensi menjadi kunci. Apa yang sudah membaik harus dijaga, bahkan ditingkatkan. Transparansi perlu terus diperluas, dan kualitas layanan harus benar-benar merata dirasakan seluruh warga.

 

Kerja sama sudah diteken. Arah sudah ditentukan. Dan untuk pertama kalinya dalam waktu yang cukup lama, publik tidak hanya menunggu—tetapi mulai percaya. //Bang_Ali//.