“Saat Empati Dikalahkan Framing: Klarifikasi Dirut PDAM Menjawab Sorotan”
Salatiga,//Portallensa.com Menanggapi berbagai pertanyaan dan sorotan dari sejumlah pihak terkait ketidakhadiran Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga pada 25 Maret 2026, penting untuk meluruskan persoalan ini secara jernih, utuh, dan berimbang.
Publik berhak mendapatkan penjelasan. Namun publik juga berhak mendapatkan kebenaran yang tidak dipotong-potong.
Ketidakhadiran tersebut bukan bentuk pengabaian tanggung jawab, melainkan keputusan yang diambil dalam situasi kemanusiaan yang tidak bisa dihindari. Di saat yang bersamaan, yang bersangkutan harus mendampingi kedua orang tuanya yang tengah menjalani pengobatan serius—ayah yang terserang stroke dan ibu yang menderita GERD.
Dalam keterangannya, Imron Cahyadi menegaskan bahwa keputusannya telah melalui prosedur resmi.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas ketidakhadiran saya. Kondisi ini bukan sesuatu yang saya inginkan. Saya harus mendampingi kedua orang tua saya yang sedang sakit di Jember, dan cuti yang saya ajukan sudah mendapatkan persetujuan dari Bapak Wali Kota,” ujarnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya meninggalkan tanggung jawab sebagai pimpinan.
“Selama kurang lebih tujuh bulan saya menjabat, saya tidak pernah mengajukan cuti. Baru kali ini, dan itu pun karena kondisi darurat keluarga. Namun saya pastikan, seluruh operasional dan kondisi perusahaan tetap saya pantau dan kendalikan dari jarak jauh,” tegasnya.
Di sinilah letak persoalan yang perlu diluruskan.
Sebagian narasi yang beredar terkesan membangun opini tanpa menyajikan konteks secara utuh. Ketidakhadiran dipersepsikan sebagai pelanggaran etika, padahal faktanya berada dalam koridor aturan dan telah melalui mekanisme perizinan yang sah.
Menanggapi hal tersebut, Imron juga menyampaikan harapannya kepada publik.
“Saya berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara jernih. Tidak ada satu pun dari kita yang menginginkan musibah datang. Di momen ini, saya hanya ingin menjalankan kewajiban saya sebagai anak, tanpa meninggalkan tanggung jawab saya sebagai pimpinan,” ungkapnya.
Pertanyaan yang kemudian muncul dari banyak pihak bukan lagi sekadar soal absensi, tetapi soal keadilan dalam menyampaikan informasi.
Apakah wajar sebuah kondisi darurat keluarga dihadapkan pada penghakiman publik tanpa empati?
Apakah profesionalitas harus mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan?
Jawabannya tentu tidak sesederhana itu.
Perlu dipahami, tanggung jawab seorang pimpinan tidak semata diukur dari kehadiran fisik dalam satu forum. Di era saat ini, pengawasan, koordinasi, dan pengambilan keputusan tetap dapat berjalan dari mana pun. Dan hal tersebut tetap dilakukan.
Maka, menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, penting untuk ditegaskan: tidak ada tanggung jawab yang ditinggalkan. Yang ada adalah upaya menyeimbangkan antara amanah jabatan dan kewajiban sebagai anak.
Publik tentu cerdas. Masyarakat mampu menilai mana kritik yang objektif dan mana yang sekadar membangun persepsi.
Karena itu, dalam menyikapi isu ini, diperlukan kedewasaan bersama. Kritik tetap penting, tetapi harus berdiri di atas fakta yang utuh, bukan asumsi yang dipercepat menjadi kesimpulan.
Jangan sampai ruang publik dipenuhi oleh narasi yang kehilangan empati. Sebab ketika empati hilang, yang tersisa hanyalah penilaian yang kering dan tidak adil.
Ini bukan sekadar soal ketidakhadiran. Ini adalah soal bagaimana kita sebagai masyarakat memandang kemanusiaan di tengah tuntutan profesionalitas.
Dan pada akhirnya, publiklah yang akan menilai—dengan akal sehat, bukan sekadar opini yang digiring.// Bang_Ali