Warga Terdampak TPA Blondo Mengadu ke DLH: “Penderitaan Kami Sudah Terlalu Lama”
KABUPATEN SEMARANG – portallensa.com– Persoalan dampak aktivitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo kembali mencuat. Sejumlah warga terdampak mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang untuk menyampaikan keluhan sekaligus mendesak adanya kepastian penyelesaian atas kerugian yang mereka alami.
Audiensi berlangsung di Gedung Pertemuan DLH Kabupaten Semarang, Selasa (22/9/2026), mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Pertemuan dihadiri Kepala DLH Kabupaten Semarang Sri Utami, Sekretaris DLH beserta jajaran, serta aparat kepolisian yang turut mengawal jalannya dialog.
Dalam audiensi tersebut, pihak DLH memaparkan sejumlah aturan dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang yang berkaitan dengan pengelolaan TPA Blondo.
Sri Utami menyampaikan bahwa aspirasi dan tuntutan warga akan segera diteruskan kepada Bupati Semarang. Selain itu, DLH akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Semarang guna memperoleh kepastian hukum terkait persoalan yang disampaikan warga, termasuk mengenai tuntutan ganti rugi.
Warga Minta Persoalan Tak Lagi Berlarut
Perwakilan warga, Sugito, meminta pemerintah segera memberikan kejelasan. Ia menilai persoalan yang menyangkut hak dan kerugian warga sudah terlalu lama tanpa penyelesaian yang konkret.
Menurutnya, nilai kerugian yang dituntut warga masih dalam batas kewajaran dan seharusnya dapat dibicarakan secara terbuka untuk mencari titik temu.

“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut. Kami hanya meminta hak dan kepastian atas kerugian yang dialami warga,” ungkapnya.
Suasana audiensi sempat berubah haru ketika salah seorang warga terdampak, Tugiono/Eko Sunarso, menyampaikan kondisi yang selama ini dirasakan masyarakat.
Ia menggambarkan bagaimana warga yang menggantungkan hidup dari pertanian, peternakan, dan perikanan harus menghadapi dampak yang membuat mata pencaharian mereka terganggu.
“Warga sudah mengalami penderitaan yang terlalu lama. Sedangkan petani maupun peternak dan perikanan di daerah lain bisa merasakan hasil panen. Tidak seperti warga yang terdampak, justru merasa terabaikan hak-haknya,” ujar Tugiono.
Ia melanjutkan, kondisi tersebut membuat sebagian warga harus menggantungkan kebutuhan hidup kepada pihak lain dan bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan sehari-hari.
Kemarau Memperparah Kondisi Warga
Persoalan semakin berat ketika musim kemarau tiba. Warga disebut mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Perangkat desa, di antaranya Siswanto dan Prayitno, juga menghadapi tekanan dari masyarakat yang setiap hari meminta agar pemerintah desa ikut mencarikan solusi.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendapatkan sumber air, termasuk pengeboran. Namun, upaya tersebut disebut belum membuahkan hasil.
Di sisi lain, kondisi lahan yang terdampak juga menjadi perhatian. Hamparan lahan yang mengering saat musim kemarau dikhawatirkan meningkatkan risiko kebakaran.
Warga juga menyampaikan persoalan pencemaran Sungai Bade yang dinilai memberikan dampak terhadap puluhan hektare lahan.
Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak hanya menuntut penyelesaian mengenai ganti rugi, tetapi juga berharap adanya langkah nyata untuk pemulihan lingkungan dan pengembalian kondisi kehidupan warga terdampak.
Menunggu Keputusan Konkret Pemkab Semarang
Audiensi dengan DLH menjadi ruang bagi warga untuk kembali menyampaikan keresahan yang selama ini mereka rasakan. Namun, bagi warga, dialog belum menjadi akhir dari persoalan.
Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Semarang melalui keputusan yang jelas, baik terkait ganti rugi, kepastian hukum, maupun pemulihan lingkungan.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak ingin persoalan tersebut kembali berhenti pada pembahasan dan janji, tanpa penyelesaian.
Atas berlangsungnya audiensi secara aman dan kondusif, warga juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Semarang dan Polsek Bawen yang turut melakukan pengamanan selama proses dialog berlangsung.(Kang Gito/ Bang_Ali).
