Tambang Ditolak Warga Tegalrejo, Mata Air dan Jalan Dipertaruhkan

0
IMG-20260915-WA0025

REMBANG — Portallensa com– Hari Tani Nasional 2026 di Desa Tegalrejo justru menjadi momentum warga untuk mempertanyakan arah pembangunan di wilayah mereka. Di tengah aktivitas pertambangan yang berjalan, suara penolakan kembali terdengar.

Bagi sebagian warga, persoalannya bukan sekadar soal tambang. Ada tanah yang harus diwariskan, ada mata air yang harus dijaga, ada lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan, dan ada jalan yang setiap hari digunakan masyarakat.

Tokoh masyarakat Desa Tegalrejo, Mbah Kosim, Selasa (15/9/2026), menyebut mayoritas warga tidak menghendaki keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Menurutnya, sekitar 80 persen warga menyatakan penolakan. Angka tersebut, kata dia, menggambarkan adanya keresahan yang tidak bisa begitu saja dianggap sebagai suara segelintir orang.

“Kurang lebih 80 persen warga menolak kegiatan pertambangan di Tegalrejo. Kami ingin tanah dan lingkungan tetap terjaga untuk anak cucu, bukan justru rusak akibat aktivitas tambang,” ujar Mbah Kosim saat menyampaikan aspirasi dalam momentum Hari Tani Nasional.

Bukan Sekadar Soal Batu dan Material

Pertanyaan warga kini mengarah pada hal yang lebih mendasar: apa yang sebenarnya dipertaruhkan ketika aktivitas tambang masuk ke ruang hidup masyarakat?

Mbah Kosim mempertanyakan legalitas kegiatan pertambangan yang berlangsung. Ia menduga masih terdapat aspek perizinan yang perlu diperiksa dan dipastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, warga meminta pemerintah daerah bersama instansi berwenang tidak sekadar melihat persoalan dari sisi investasi dan aktivitas ekonomi, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas, tata kelola, dampak lingkungan, serta kepatuhan terhadap aturan pertambangan dan lingkungan hidup.

Sebab, jika semua dokumen dan persyaratan memang telah terpenuhi, pemeriksaan pemerintah semestinya menjadi cara untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sebaliknya, jika ditemukan persoalan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan dan tindakan sesuai aturan.

Mata Air Jangan Menjadi Harga yang Terlambat Dibayar

Kekhawatiran paling serius warga berkaitan dengan keberadaan mata air.

Bagi masyarakat desa, mata air bukan sekadar aliran air. Ia berkaitan langsung dengan kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan keberlangsungan kehidupan sehari-hari.

Pertanyaannya sederhana: kalau mata air terganggu, siapa yang harus menanggung akibatnya?

Kerusakan lingkungan terkadang tidak langsung terlihat pada hari pertama aktivitas berlangsung. Persoalan bisa muncul perlahan, ketika perubahan kondisi tanah, tata air, maupun lingkungan sudah sulit dikembalikan seperti semula.

Karena itu, kekhawatiran warga semestinya tidak dijawab dengan sekadar mengatakan bahwa kegiatan tambang memiliki manfaat ekonomi.

Ekonomi penting, tetapi air adalah kebutuhan hidup.

Jalan Provinsi Bukan Jalan Tambang

Persoalan lain yang disoroti warga adalah lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang yang melintas di jalan provinsi.

Kendaraan bertonase besar dengan intensitas tinggi berpotensi memberikan tekanan lebih besar terhadap konstruksi jalan. Warga khawatir kerusakan jalan akhirnya kembali menjadi urusan pemerintah dan masyarakat luas.

Di sinilah pertanyaan publik menjadi penting:

Siapa yang menikmati keuntungan dari aktivitas tambang, dan siapa yang harus membayar ketika jalan rusak?

Jangan sampai keuntungan bersifat privat, sementara biaya kerusakan infrastruktur menjadi beban publik.

Pemerintah perlu memastikan kapasitas jalan, tonase kendaraan, jalur angkutan, keselamatan pengguna jalan, serta tanggung jawab pemulihan apabila terjadi kerusakan.

Hari Tani, Saatnya Pemerintah Mendengar

Momentum Hari Tani Nasional seharusnya bukan hanya seremoni dan pidato tentang kesejahteraan petani.

Hari Tani semestinya menjadi ruang untuk mendengar suara mereka yang hidup langsung dari tanah.

Warga Tegalrejo kini meminta pemerintah membuka ruang dialog yang nyata, transparan dan berbasis data. Legalitas kegiatan perlu dipastikan. Dampak lingkungan perlu diuji. Kondisi mata air perlu dipantau. Infrastruktur jalan perlu diperhatikan. Dan yang tidak kalah penting, suara masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.

Sebab pembangunan tidak boleh hanya dihitung dari berapa banyak material yang keluar dari perut bumi.

Pembangunan juga harus menghitung berapa banyak sumber air yang tetap mengalir, berapa luas lahan yang tetap produktif, dan apakah anak cucu masih bisa menikmati lingkungan yang sama.

Warga Tegalrejo telah menyampaikan kekhawatirannya.

Kini bola berada di tangan pemerintah dan pihak terkait.

Jangan tunggu mata air mengering, jalan hancur, dan konflik membesar baru kemudian semua pihak sibuk mencari solusi.

Karena ketika alam sudah rusak, tidak semua bisa dibeli kembali dengan uang.

Hari Tani bukan sekadar mengingat petani. Hari Tani adalah pengingat bahwa tanah, air dan lingkungan bukan warisan untuk diperdagangkan sesaat, melainkan titipan untuk generasi berikutnya. ( Tim media Jateng guyub/ Bang_ Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *