Respons Cepat Call Center 110, Polres Salatiga Tangani Penemuan Warga Meninggal di Kamar Kos

0
WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.59.09

SALATIGA – PortalLensa.com // Polres Salatiga Polda Jawa Tengah merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah kamar kos di Kampung Sawo, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Rabu (26/8/2026).”Laporan tersebut diterima Call Center 110 sekitar pukul 19.21 WIB. Pelapor, Lingga, warga setempat, menyampaikan adanya dugaan orang meninggal dunia di sebuah kamar kos di wilayah Bugel.Menindaklanjuti laporan tersebut, Petugas Piket Pamapta bersama piket fungsi dan personel Polsek Sidorejo langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi dan melakukan penanganan.Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 18.30 WIB. Korban diketahui berinisial M, laki-laki berusia 59 tahun, yang selama ini tinggal seorang diri di kamar kos tersebut.

Informasi awal diperoleh ketika seorang saksi datang ke kamar korban untuk mengingatkan korban makan seperti biasanya. Saat berusaha membangunkan korban, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Saksi juga mencium bau tidak sedap yang cukup menyengat dari dalam kamar.Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat. Informasi diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugel Aipda Budi Nurohman dan selanjutnya dilaporkan ke SPK Polsek Sidorejo.

Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, S.H., bersama personel Polsek Sidorejo, Unit Inafis Satreskrim Polres Salatiga, Piket Pawas, dan Pamapta Polres Salatiga kemudian mendatangi lokasi kejadian.Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara tim medis dari Puskesmas Sidorejo Lor melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka lecet pada bagian lengan tangan kiri dan dada. Namun, petugas medis tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan tumpul pada tubuh korban.Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar satu hari sebelum ditemukan. Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes melitus dan selama ini rutin menjalani pengobatan.Setelah proses pemeriksaan dan olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kota Salatiga menggunakan ambulans PMI Kota Salatiga. Petugas juga telah menghubungi pihak keluarga korban.

Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.“Laporan masyarakat melalui Call Center 110 menjadi salah satu sarana penting bagi kami untuk dapat segera hadir di tengah masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” tegas AKBP Jonathan.Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 Polri apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran atau penanganan kepolisian.“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui kanal resmi kepolisian. Kami akan merespons dan menindaklanjutinya secara profesional,” pungkasnya.

Respons cepat tersebut menjadi wujud komitmen Polres Salatiga dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan sesuai kondisi di lapangan. ( red / tm )

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *