“Ratu Ngebor” Diluncurkan di Salatiga, Gerakan Satu Rumah Satu Biopori untuk Tekan Sampah Organik
SALATIGA —PORTALLENSA.COM — Pemerintah Kota Salatiga bersama Tim Penggerak PKK Kota Salatiga meluncurkan program “Ratu Ngebor” (Gerakan Satu Rumah Satu Biopori), Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari upaya mendukung dan merealisasikan program kerja Tim Penggerak PKK Kota Salatiga tersebut digelar di Lapangan Kembangarum, Jalan Nakula Sadewa IV, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.Sejak pagi, kegiatan berlangsung semarak. Acara diawali dengan senam bersama yang diiringi lagu “Ratu Ngebor”. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua TP-PKK Kota Salatiga serta agenda penyerahan dukungan untuk pelaksanaan gerakan biopori.
Salah satu bentuk dukungan diberikan melalui bantuan sebesar Rp5 juta dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga untuk mendukung program biopori di RW 3 Kelurahan Mangunsari.
Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut hadir, di antaranya Wali Kota Salatiga, Sekretaris Daerah, Kepala DLH, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kasatpol PP, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala BPBD, jajaran kecamatan dan kelurahan se-Kota Salatiga, TP-PKK Kota Salatiga, TP-PKK kecamatan dan kelurahan, Forum Anak Kota Salatiga serta Duta Genre Kota Salatiga.

Ketua TP-PKK: Sampah Organik Harus Dikurangi dari SumbernyaKetua TP-PKK Kota Salatiga, Ibu Retno Robby Hermawan, menegaskan bahwa program Ratu Ngebor tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Gerakan tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat mengelola sampah organik mulai dari lingkungan rumah masing-masing.
Menurutnya, lubang biopori dapat dimanfaatkan sebagai salah satu media untuk mengolah sampah organik sekaligus membantu meningkatkan daya resap air ke dalam tanah.
“Program Ratu Ngebor merupakan upaya bagaimana meminimalisir agar sampah organik tidak sampai ke pembuangan sampah akhir,” ujar Retno dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, keberadaan biopori dapat dimanfaatkan untuk memasukkan sampah organik seperti sisa makanan maupun daun kering agar mengalami proses penguraian secara alami.

Dengan demikian, sampah organik yang sebelumnya langsung dibuang dapat diolah terlebih dahulu di tingkat rumah tangga.
Tak Bisa Hanya Mengandalkan PemerintahRetno juga menekankan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan persoalan tersebut sendirian tanpa keterlibatan masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah, PKK, Dinas Lingkungan Hidup, kecamatan, kelurahan, hingga tokoh-tokoh lingkungan menjadi bagian penting agar gerakan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Sampah harus diselesaikan dengan kolaborasi pemerintah, PKK, lingkungan hidup, kelurahan, kecamatan, serta melibatkan tokoh-tokoh lingkungan,” tegasnya.
Pesan tersebut sekaligus menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pengelolaan sampah, bukan hanya sebagai penerima kebijakan.“Ratu Ngebor” Jangan Berhenti di SeremonialPeluncuran Ratu Ngebor menjadi langkah awal untuk membangun kebiasaan baru di tengah masyarakat Salatiga.
Konsep satu rumah satu biopori diharapkan dapat diterapkan secara luas sehingga pengelolaan sampah organik tidak seluruhnya bergantung pada sistem pengangkutan dan tempat pembuangan.
Namun, keberhasilan program tersebut nantinya tidak cukup diukur dari jumlah lubang biopori yang dibuat saat peluncuran. Yang jauh lebih penting adalah konsistensi warga dalam merawat dan memanfaatkannya setiap hari.
Sebab, persoalan sampah sebenarnya dimulai dari rumah. Ketika sampah organik dapat diselesaikan dari sumbernya, beban pengelolaan sampah di tingkat lingkungan hingga kota juga dapat ditekan.

Melalui “Ratu Ngebor”, Salatiga tidak hanya sedang membuat lubang biopori, tetapi mencoba membangun perubahan perilaku: dari membuang menjadi mengolah, dari rumah menjadi gerakan bersama.
Satu rumah, satu biopori—gerakan kecil untuk persoalan sampah yang besar.(Agus M/Bang_Ali).
