Mei 26, 2026

Polres Salatiga Ungkap Kasus Pencurian Pagar Besi Saat Unjuk Rasa Ricuh

S­alatiga, portallensa.com – Polres Salatiga Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian pagar besi yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sekitar Mapolres Salatiga pada Jumat (29/08/2025) malam. Aksi tersebut sempat berujung ricuh, sebelum akhirnya berhasil diredam aparat keamanan.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan press release yang digelar di depan Pendopo Polres Salatiga, Kamis (25/09/2025).

Peristiwa pencurian bermula ketika massa aksi melakukan perusakan pagar Mapolres Salatiga. Potongan pagar besi yang rusak diseret dan ditumpuk di pinggir jalan. Melihat situasi itu, empat orang tersangka memanfaatkan kesempatan dengan membawa salah satu potongan pagar besi sepanjang 360 cm, kemudian menyimpannya di rumah salah satu pelaku dengan maksud akan dijual.

Melalui serangkaian penyelidikan dan patroli siber, Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga berhasil menemukan bukti video di aplikasi TikTok yang memperlihatkan tiga orang mengangkut pagar besi menggunakan sepeda motor Honda Beat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Identitas Tersangka Adapun tersangka yang berhasil diamankan, yakni:

Angga Aditya Saputra (19), warga Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang

Ridha Dwi Ariyanto (23), warga Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang

Maulana Umar Said (22), warga Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang

R.Z.N (16), pelajar asal Salatiga (ditangani dengan berkas perkara terpisah dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Salatiga pada 17 September 2025)Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 unit pagar besi panjang 360 cm

2 unit sepeda motor (Honda Beat dan Honda Vario)

1 unit handphone iPhone 11 warna hitam

Beberapa potong pakaian yang digunakan saat kejadian

Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp67 juta.

Komitmen Penegakan Hukum

Dalam keterangannya, Kapolres Salatiga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

> “Tindakan pencurian dan perusakan fasilitas negara, apalagi di tengah situasi unjuk rasa, tidak bisa ditoleransi. Kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi, tetap menjaga kondusifitas, dan mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat kepolisian,” tegas AKBP Veronica.

 

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)