SALATIGA- Polemik rencana pembangunan Kelab Malam berkedok Kafe dan Resto di wilayah Kecandran terus berlanjut. Kali ini kalangan DPRD Kota Salatiga turut berkomentar terkait hal tersebut.
Ahmad Musadad, Anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga, mengaku telah mendengar informasi tersebut dari sejumlah warga . Sadad, sapaan akrabnya, juga telah mendapatkan laporan langsung dari warga RT 03 RW O1 Kecandran, wilayah di mana Kafe dan Resto dimaksud akan dibuka.
“Kami sudah mendengar terkait di buka atau dibangunnya resto dan bar yang diduga juga menjual minuman keras di daerah Kecandran. Saya berpendapat perizinan harus transparan dan melibatkan warga setempat. Karena yang terdampak langsung dengan adanya resto dan bar di daerah Kecandran adalah warga Rt 03 Rw 01 kecandran, sidomukti salatiga,” terangnya Selasa (8/10).
Anggota DPRD Fraksi PKB ini menambahkan, apabila warga setempat tidak berkenan atas dibukanya resto dan bar yang menjual minuman keras maka pemerintah wajib mengakomodir keluhan dari warga.
“Ini dimaksudkan agar dalam hubungan kemasyarakatan dan demi kebaikan semua pihak, antara pemerintah kota salatiga dan warganya bisa berjalan dengan harmonis. Terlebih kelurahan kecandran merupakan salah satu daerah yang kental dengan kawasan pendidikan pesantren nya,”ungkap wakil rakyat yang juga tinggal di wilayah Kecandran tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga, Agus Warsito. Agus mengatakan, wilayah Kecandran adalah wilayah agamis dan banyak pesantren, sehingga dengan alasan apapun, dibukanya gerai miras dalam bentuk kafe, toko atau bar sama sekali tidak pantas dan harus ditolak.
“Wilayah Kecandran, adalah Area Wilayah yang sangat tidak memungkinkan ada kelab malam dengan alasan atau kedok apapun, apalagi sampai ada penjualan minuman keras,” tegas wakil rakyat dari Fraksi PKS ini.
Agus beranggapan bahwa wilayah Kecandran adalah wilayah yang kultur masyarakatnya sangat religius. Sehingga, kata dia, pasti akan ada penolakan keras dan rawan konflik jika tetap ada kelab malam di wilayah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga wilayah Kecandran tepatnya di RT 03 RW 01 mengaku resah dengan rencana pembangunan kelab malam dengan izin kafe dan resto. Sementara Kepala DPMPTSP Salatiga, Muthn beberapa waktu lalu mengatakan izin (Kafe dan Resto) sudah masuk melalui front office. (GCP)