Indramayu,portallensa.com // Mei 2025 — Pemberitaan yang menyebut proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu sebagai proyek bermasalah dinilai tidak berdasar dan merupakan fitnah. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum PT Bhima Putra Teknik (PT BPT), Dr. H. Endar Susilo, SH., MH, dalam keterangan persnya.
Menurut Endar, tuduhan tersebut sangat merugikan dan tidak mencerminkan etika jurnalistik. “Berita yang menyebut proyek PLTS bermasalah jelas tidak benar. Ini fitnah. Diduga kuat, informasi itu berasal dari narasumber yang tidak kredibel dan tanpa konfirmasi kepada pihak PT BPT selaku pelaksana proyek,” tegasnya.
Endar menjelaskan bahwa proyek PLTS Indramayu hingga kini belum dimulai karena masih dalam tahap penyelesaian berbagai proses perizinan, termasuk pengurusan teknis dan kesiapan alat yang sebagian besar harus diimpor dari luar negeri.
“Tidak lama lagi proyek akan segera berjalan. Segala persiapan sudah dilakukan dengan serius,” tambahnya.
Terkait dengan persoalan kompensasi lahan (kerohiman), Endar juga menegaskan bahwa PT BPT telah membayarkan hak-hak warga penggarap dengan transparan. Proses pencairan dilaksanakan secara resmi di Kantor Desa Mekarwaru, dengan luas lahan sekitar 45,7 hektar dari total 100 hektar yang direncanakan.
“Sisanya masih menunggu proses perizinan dari Perhutani Divre Jawa Barat dan Banten. Jadi, tidak ada masalah hukum atau konflik sebagaimana diberitakan oleh media tersebut. Kami mempertimbangkan langkah hukum dan akan melaporkan berita fitnah ini ke Polres Indramayu,” tandas Endar.
Sementara itu, Direktur PT BPT, Wira, menyampaikan bahwa proyek PLTS Indramayu merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang bekerja sama dengan PLN. Menurutnya, kehadiran PLTS ini sangat dinantikan karena akan memberikan kontribusi penting bagi kebutuhan energi masyarakat Jawa Barat.
“Begitu seluruh administrasi rampung dan peralatan siap, kami langsung memulai pengerjaan. Estimasinya, proyek ini akan selesai dalam waktu maksimal satu tahun sejak seluruh izin dikantongi,” terang Wira.
Ia juga menambahkan bahwa proyek ini akan melibatkan tenaga kerja lokal dan diharapkan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. (TJH)