Jateng Guyub Serukan Penolakan Geothermal Gunung Lawu, Hari Tani Nasional Jadi Momentum Perjuangan Petani
KARANGANYAR — portallensa.com – Gunung Lawu kembali menjadi sorotan. Menjelang peringatan Hari Tani Nasional 24 September, gerakan rakyat yang tergabung dalam Aksi Rakyat Jateng Guyub menyerukan penolakan terhadap rencana eksplorasi dan eksploitasi geothermal di kawasan Gunung Lawu.
Mengusung semangat “Jateng Guyub – Tolak Geothermal di Gunung Lawu!”, gerakan tersebut menempatkan perlindungan hutan, sumber air, lahan pertanian, dan ruang hidup masyarakat sebagai perhatian utama.
Bagi masyarakat lereng Lawu, gunung yang membentang di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur itu bukan sekadar bentang alam. Lawu dipandang sebagai sumber kehidupan yang menopang mata air, pertanian, serta tradisi dan budaya masyarakat di sekitarnya.
“Gunung Lawu bukan sekadar gunung. Bagi kami, Lawu adalah ibu,” demikian pesan yang disampaikan dalam narasi aksi Jateng Guyub.
Hutan Lawu dan Ancaman terhadap Sumber Air
Dalam pernyataannya, Jateng Guyub menegaskan bahwa hutan Gunung Lawu memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan air bagi masyarakat.
Mata air dari kawasan pegunungan menjadi bagian dari kehidupan pertanian dan kebutuhan warga di berbagai wilayah, termasuk Karanganyar, Magetan, Ngawi, Sragen, Wonogiri hingga Solo Raya.
Menurut gerakan tersebut, pembangunan infrastruktur geothermal, seperti tapak pengeboran, akses jalan, dan jaringan pipa, perlu dikaji secara serius karena berpotensi memengaruhi kondisi hutan dan tata air apabila dilakukan tanpa perlindungan lingkungan yang memadai.
“Hilangnya hutan bukan cuma kehilangan pohon, tetapi juga dapat mengancam jaminan pangan dan keberlangsungan hidup masyarakat,” tegas narasi tersebut.
Namun, sejauh mana proyek geothermal di Gunung Lawu akan berdampak terhadap sumber air, masih memerlukan kajian teknis, data hidrologi, serta dokumen lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Petani Jangan Menjadi Korban Pembangunan Energi
Jateng Guyub juga menyoroti potensi risiko terhadap masyarakat yang hidup di sekitar wilayah proyek.
Eksplorasi geothermal, menurut narasi aksi, berkaitan dengan aktivitas pengeboran, pembangunan infrastruktur, kebisingan, serta pengelolaan limbah kegiatan. Risiko dan dampaknya terhadap lahan pertanian, kualitas air, serta keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama.
Bagi petani, tanah bukan sekadar aset ekonomi. Di atas tanah itulah kehidupan keluarga, keberlanjutan usaha tani, dan harapan generasi mendatang dibangun.
Karena itu, setiap rencana pembangunan energi yang menyentuh ruang hidup masyarakat dinilai harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan tidak mengabaikan hak-hak warga.
“Kami tidak anti energi terbarukan. Kami anti model pembangunan yang mengorbankan rakyat kecil demi investasi besar,” demikian sikap yang disampaikan Jateng Guyub.
Transisi Energi Harus Berkeadilan
Pemerintah terus mendorong pengembangan energi terbarukan sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Namun, menurut Jateng Guyub, label energi bersih tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Transisi energi, dalam pandangan gerakan tersebut, harus memastikan bahwa masyarakat memperoleh manfaat pembangunan, bukan justru kehilangan lahan, sumber penghidupan, atau akses terhadap sumber daya alam.
Pembangunan energi yang berkeadilan, kata mereka, harus melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, membuka informasi perizinan, serta memastikan perlindungan terhadap petani dan lingkungan.
Tiga Tuntutan Jateng Guyub
Dalam rangka menyambut Hari Tani Nasional 24 September, Aksi Rakyat Jateng Guyub menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Menghentikan seluruh proses perizinan dan eksplorasi geothermal di Gunung Lawu.
- Melindungi Gunung Lawu sebagai kawasan konservasi serta penyangga pangan dan sumber air masyarakat.
- Mengembalikan arah pembangunan energi pada model yang adil, partisipatif, dan tidak merusak ruang hidup petani.
Gerakan tersebut menyatakan bahwa perjuangan menolak geothermal di Gunung Lawu bukan semata kepentingan kelompok tertentu, melainkan bagian dari perjuangan masyarakat dalam mempertahankan lingkungan dan sumber penghidupan.
Aksi 22–24 September, Suara Rakyat untuk Masa Depan Lawu
Aksi Rakyat Jateng Guyub dijadwalkan berlangsung pada 22–24 September 2026, bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional.
Gerakan ini menyerukan keterlibatan petani, pemuda, mahasiswa, masyarakat adat, serta warga Jawa Tengah dan sekitarnya untuk menyuarakan perlindungan Gunung Lawu.
“Ini bukan hanya aksi kami. Ini aksi dari rakyat Jateng untuk Indonesia,” demikian seruan yang disampaikan.
Gunung Lawu memiliki nilai ekologis, sosial, dan budaya yang penting. Karena itu, setiap rencana pemanfaatan kawasan harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, keselamatan warga, dan kepentingan generasi mendatang.
Jaga Gunung Lawu untuk anak cucu kita.
Tolak proyek geothermal sekarang!
Catatan Redaksi: Artikel ini mengangkat narasi dan sikap penolakan Aksi Rakyat Jateng Guyub. Klaim mengenai status perizinan, dampak pengeboran, dan risiko proyek geothermal di Gunung Lawu perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi serta keterangan pihak berwenang dan masyarakat terdampak.(Tim media Jateng guyub/ Bang_Ali).
