Jalan Wringinputih Bukan Milik Siapa-Siapa, Masalah Harus Diselesaikan dengan musyawarah
Portallensa.com- Bergas Wringinputih, – Polemik kerusakan jalan utama di Desa Wringinputih kembali memanas. Sejumlah warga meluapkan kekecewaannya dengan meletakkan bongkahan batu dan material di kanan-kiri jalan. Alih-alih mempercepat solusi, tindakan tersebut justru dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berpotensi menciptakan persoalan baru.
Keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan memang patut didengar. Jalan yang rusak telah lama menjadi persoalan bersama dan sudah seharusnya mendapat perhatian serius. Namun, memperjuangkan hak tidak berarti membenarkan tindakan yang dilakukan secara semaunya sendiri, apalagi jika sampai mengganggu kepentingan umum.
Membangun jalan bukan seperti membeli gorengan di pinggir jalan, dibungkus, dibayar lalu dibawa pulang. Pembangunan membutuhkan proses, perencanaan, anggaran dan koordinasi berbagai pihak. Terlebih, jalan di Wringinputih bukan hanya menjadi tanggung jawab PT Mahidara Artha Sankara (MAS), tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas aktivitas armadanya, PT MAS telah melakukan perbaikan di sejumlah titik jalan rusak melalui pemadatan ulang dan pengecoran.
Perusahaan juga tengah menyiapkan penyambungan perbaikan lanjutan sebagaimana yang sebelumnya telah dilakukan di kawasan depan Polimarin.
Selain itu, warga sekitar selama ini juga telah menerima manfaat melalui program CSR dan dana kompensasi yang disalurkan melalui masing-masing kepala dusun. Karena itu, ruang komunikasi dan musyawarah seharusnya tetap menjadi jalan utama dalam menyelesaikan persoalan.
Humas PT MAS menegaskan pihaknya tidak pernah menutup diri terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami sedang berusaha memperbaiki titik-titik jalan yang rusak sembari menunggu perbaikan lanjutan seperti yang sudah dilakukan di depan Polimarin. Yang kami sesalkan, warga melakukan tindakan seperti ini, sementara kami selalu terbuka untuk dialog dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.
Yang patut menjadi perhatian, penumpukan material batu di tepi jalan bukanlah solusi. Jika sampai mengakibatkan kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab? Jangan sampai rasa kecewa berubah menjadi tindakan yang justru membahayakan orang lain.
Lebih dari itu, peran pemerintah desa seharusnya tidak hanya menjadi penonton. Kepala desa beserta seluruh perangkat desa memiliki fungsi sebagai jembatan antara masyarakat dengan perusahaan maupun pemerintah daerah. Ketika muncul ketegangan di tengah masyarakat, perangkat desa seharusnya hadir untuk meredam emosi, membuka ruang dialog, serta mencegah tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Jangan sampai warga dibiarkan bertindak sendiri tanpa arah, sementara pemerintah desa yang seharusnya menjadi pengayom justru seolah absen. Keberadaan kepala desa, kepala dusun, BPD, hingga tokoh masyarakat bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah untuk menjaga kondusivitas dan mencari solusi atas setiap persoalan yang muncul.
Kritik kepada perusahaan adalah hak masyarakat. Namun demikian, masyarakat juga perlu bersikap arif dan bijaksana. Jangan mudah terpancing emosi atau terprovokasi oleh pihak-pihak luar yang mungkin memiliki kepentingan tertentu. Sebab pada akhirnya, yang akan merasakan dampak dari konflik berkepanjangan ini adalah warga Wringinputih sendiri.
Semua pihak perlu diingatkan bahwa jalan tersebut adalah fasilitas umum, bukan milik kelompok tertentu. Kepentingan bersama harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan sesaat.
Jika perusahaan sedang berupaya memperbaiki, pemerintah desa wajib menjembatani, dan masyarakat mau mengedepankan musyawarah, maka persoalan ini akan menemukan jalan keluarnya. Namun jika masing-masing memilih berjalan dengan ego dan emosi, yang rusak bukan hanya jalan, melainkan juga kebersamaan dan akal sehat yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat desa.//Bang_Ali//
