GEOTHERMAL GUNUNG UNGARAN: DEMI ENERGI BERSIH, JANGAN SAMPAI WARISAN LELUHUR JADI KORBAN

0
IMG-20260828-WA0003

Kab. Semarang, – Portallensa.com — Energi terbarukan memang masa depan. Tetapi ketika masa depan itu hendak dibangun di atas kawasan yang menyimpan jejak sejarah, sumber kehidupan, dan ruang hidup masyarakat, pertanyaannya bukan lagi sekadar berapa megawatt listrik yang bisa dihasilkan.

Pertanyaannya: apa yang harus dikorbankan?Rencana eksplorasi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran, termasuk wilayah sekitar Candi Gedong Songo, Kabupaten Semarang, mulai memantik keresahan warga dan pegiat lingkungan maupun cagar budaya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan rencana tersebut belum memasuki tahap pengeboran. Prosesnya masih berada dalam tahapan perizinan dan kajian.

Kepala Bidang EBT Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, menyebut proses tersebut harus melewati berbagai tahapan, mulai dari KKPR, PPKH hingga Amdal.

“Tidak serta-merta bisa langsung kegiatan. Ada public hearing, mengundang masyarakat, LSM, stakeholder untuk memberi saran dan masukan,” jelas Dwi dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026, Wilayah Kerja Panas Bumi tersebut telah didelegasikan kepada PT PLN (Persero). Potensi energi yang ditargetkan mencapai 55 MW, dengan luas wilayah sekitar 29.800 hektare.

Angka itu memang menggiurkan.Tetapi 55 MW bukan alasan untuk mengabaikan 55 ribu kekhawatiran warga.GEDONG SONGO BUKAN SEKADAR TITIK DI PETA ENERGIBagi masyarakat, Gedong Songo bukan sekadar destinasi wisata yang menghasilkan tiket masuk.

Di sana ada candi, hutan, mata air, bentang alam, kehidupan masyarakat dan sejarah panjang yang tidak mungkin dihitung hanya dengan rupiah.

Sembilan bangunan candi peninggalan masa lalu itu adalah bagian dari warisan yang semestinya diteruskan kepada generasi berikutnya.Karena itu, kekhawatiran warga sebenarnya sangat sederhana:

Kalau eksplorasi dilakukan, siapa yang menjamin candi tidak terdampak?Siapa yang menjamin sumber mata air tetap mengalir?Siapa yang memastikan hutan dan ekosistem tidak terganggu?

Dan ketika terjadi kerusakan, siapa yang sanggup mengembalikan sejarah yang sudah hilang?“ Saya sangat kecewa jika di Gedong Songo akan dibor untuk pusat pembangkit listrik. Cagar budaya dan alamnya harus dijaga,” ujar seorang warga.

Kekhawatiran itu tidak boleh dianggap sebagai sikap anti-pembangunan.Sebab masyarakat juga membutuhkan listrik, lapangan pekerjaan dan pembangunan.

Namun pembangunan yang baik bukan pembangunan yang meminta rakyat diam demi proyek.Pembangunan yang baik justru harus mampu menjawab kegelisahan rakyat sebelum alat berat turun ke lapangan.

AMDAL JANGAN HANYA MENJADI FORMALITASDi sinilah pemerintah diuji.Public hearing jangan sekadar menjadi agenda untuk memenuhi daftar administrasi. Jangan sampai masyarakat diundang, diberi kesempatan bicara, tetapi keputusan sebenarnya sudah selesai dibuat di belakang meja.Partisipasi publik harus berarti.

Dokumen Amdal harus mudah diakses, kajiannya transparan, dan risiko terhadap cagar budaya, air, hutan, geologi serta kehidupan masyarakat harus dibuka secara terang.Jangan hanya menjelaskan manfaat geothermal.Jelaskan pula risikonya.

Sebab masyarakat berhak mengetahui bukan hanya berapa megawatt listrik yang akan dihasilkan, tetapi juga berapa besar risiko yang mungkin mereka tanggung.ENERGI BERSIH, CARA BERPIKIR JUGA HARUS BERSIHGeothermal memang termasuk energi terbarukan dan pemerintah memiliki alasan kuat untuk mengembangkannya.

Namun istilah “energi bersih” jangan sampai hanya berhenti pada jenis energinya.Cara mengambil energi itu juga harus bersih: bersih dari konflik kepentingan, bersih dari manipulasi informasi, bersih dari pengabaian suara rakyat, dan bersih dari kesewenang-wenangan terhadap alam.

Gunung bukan sekadar reservoir energi.Hutan bukan sekadar lahan.Candi bukan sekadar batu tua.Dan masyarakat bukan sekadar angka dalam dokumen Amdal.

Kasus Gunung Lawu semestinya menjadi pelajaran. Wilayah Kerja Panas Bumi Lawu akhirnya dihapus pada 2023 setelah mempertimbangkan aspek cagar budaya dan situs spiritual.Artinya, energi terbarukan tetap harus tunduk pada batas-batas tertentu.JANGAN MENUNGGU RUSAK UNTUK MENGAKUI SALAH

Sampai saat ini belum ada aktivitas pengeboran di Gedong Songo. Tahapan berikutnya masih menunggu kelengkapan perizinan dan konsultasi publik.Justru karena belum terlambat, pemerintah seharusnya membuka ruang dialog seluas-luasnya.

Bukan setelah konflik membesar.Bukan setelah masyarakat turun ke jalan.Bukan setelah lingkungan mengalami kerusakan.

Dan bukan setelah candi retak baru semua pihak sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab.

Mencegah jauh lebih murah daripada memperbaiki.Gedong Songo adalah warisan yang sudah bertahan ratusan tahun.Jangan sampai hanya karena mengejar energi untuk kebutuhan hari ini, kita kehilangan sesuatu yang tidak mungkin dibuat kembali oleh teknologi apa pun.

Portallensa.com berpandangan:Energi terbarukan adalah kebutuhan zaman.Tetapi menjaga alam dan warisan budaya adalah kewajiban peradaban.

Jangan mempertentangkan listrik dengan lingkungan. Pemerintah harus mampu mencari jalan agar keduanya tetap hidup berdampingan.

Karena pada akhirnya, kemajuan bukan ketika kita berhasil mengebor bumi sedalam-dalamnya, tetapi ketika kita mampu mengambil manfaat dari bumi tanpa menghancurkan kehidupan yang ada di atasnya.(Ludiono/Bang _Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *