Firdaus Andika Pimpin DPP INSPI Periode Baru: “Wartawan Tak Boleh Berjuang Sendirian”
BREBES — portallensa.com — Musyawarah Nasional (Munas) Insan Pers Independen (INSPI) yang digelar di Rumah Makan Mangrove Brebes, Minggu (6/9/2026), bukan sekadar pergantian kepengurusan. Forum nasional tersebut menjadi momentum untuk menegaskan kembali posisi INSPI sebagai organisasi yang ingin berdiri di garis depan membela kebebasan pers dan memberikan perlindungan hukum kepada insan pers.
Dalam Munas tersebut, Firdaus Andika, selaku pendiri sekaligus tokoh utama INSPI, resmi dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Pusat (DPP) INSPI periode baru.Pergantian kepemimpinan itu membawa pesan yang cukup tegas: wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional tidak boleh dibiarkan menghadapi tekanan, intimidasi, apalagi kriminalisasi seorang diri.Munas dihadiri perwakilan pengurus dari sejumlah daerah. Selain menetapkan struktur kepengurusan baru, forum tersebut juga membahas penguatan organisasi, profesionalisme anggota, administrasi kelembagaan, konsolidasi DPC, hingga strategi menghadapi persoalan hukum yang menimpa insan pers.
Firdaus: Wartawan Harus Bekerja Tanpa Rasa Takut
Usai dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPP INSPI, Firdaus Andika menyampaikan komitmen yang menjadi salah satu prioritas utama kepengurusan baru, yakni pendampingan hukum bagi anggota yang menghadapi persoalan akibat menjalankan tugas jurnalistik.

“Anggota kita harus bisa bekerja secara profesional tanpa rasa takut. Tidak boleh ada wartawan yang dihukum karena menjalankan fungsinya. INSPI hadir untuk mendampingi, membela, dan memastikan keadilan bagi setiap anggotanya — tanpa beban biaya advokasi,
” tegas Firdaus.Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa INSPI tidak ingin sekadar menjadi organisasi dengan struktur kepengurusan di atas kertas.
Organisasi harus hadir ketika anggotanya menghadapi masalah.
Bagi INSPI, perlindungan terhadap wartawan bukan hanya persoalan solidaritas internal, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kebebasan pers agar tidak mudah ditekan oleh kepentingan tertentu.
Struktur Baru DPP INSPI
Dalam kepengurusan periode baru, susunan pimpinan pusat INSPI terdiri atas:
Pimpinan Pusat
Ketua Umum: Firdaus Andika
Wakil Ketua Umum: Dirwanto
Sekretaris Jenderal: Ali RosidinWakil Sekretaris Jenderal: M. Daswardi dan Heru Gunawan
Bendahara Umum: Dian Komalasari
Wakil Bendahara: Mogiono
Dewan Pengawas dan Penasehat
Dewan Pengawas: Azmi Asmuni Majid dan Drs. Dade Wijaya
Dewan Penasehat: Supriyanto, S.H., mantan Ketua Umum DPP IPJT periode 2022–2027.
Sementara bidang kelembagaan diisi sejumlah nama yang memiliki tugas strategis.
Bidang Organisasi dan Kaderisasi dipercayakan kepada Mamiri Muhtidal, S.H. dan Rozikin Sanoe.
Bidang Hukum dan HAM diisi Ahmad Soleh, S.H., M.H., Santi, S.H., dan Kustantoro, S.H. Bidang ini diarahkan menjadi salah satu ujung tombak INSPI dalam memberikan pendampingan hukum kepada anggota.
Bidang Pendidikan dan Kompetensi diisi Ardhi Salahudin, S.H., M.Kom., sedangkan Bidang Hubungan Antar Lembaga dipercayakan kepada Aidin, S.T.
Bukan Sekadar Organisasi Pers, Tapi Benteng Anggota
Tantangan organisasi pers di era digital semakin kompleks. Wartawan tidak hanya dituntut mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, tetapi juga harus menghadapi berbagai bentuk tekanan, ancaman, sengketa pemberitaan hingga persoalan hukum.
Karena itu, kepengurusan baru INSPI menempatkan penguatan kapasitas dan perlindungan hukum sebagai bagian penting dari agenda organisasi.Namun komitmen perlindungan tersebut juga membawa konsekuensi. Perlindungan terhadap wartawan harus berjalan beriringan dengan peningkatan profesionalisme.
Artinya, INSPI dituntut tidak hanya berani membela anggotanya, tetapi juga berani memastikan anggotanya bekerja sesuai etika jurnalistik, aturan hukum, dan prinsip keberimbangan.
Dengan demikian, perlindungan bukan berarti memberikan kekebalan kepada wartawan, melainkan memastikan setiap persoalan yang muncul dalam kerja jurnalistik diselesaikan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang semestinya.
Administrasi Jadi Prioritas
Selain perlindungan hukum, DPP INSPI periode baru juga langsung mendorong pembenahan administrasi organisasi.
Seluruh pengurus diminta segera melengkapi berbagai dokumen kelembagaan, termasuk NPWP dan dokumen pendukung lainnya sebagai bagian dari proses pengajuan legalitas resmi ke Kesbangpol.
Konsolidasi juga diarahkan kepada DPC di berbagai daerah, di antaranya Grobogan, Tegal, Cilacap, Kendal, Pekalongan, Kebumen, Wonosobo dan daerah lainnya.
Para ketua DPC diminta berkoordinasi dengan Munir, Ketua DPC Pemalang, berkaitan dengan verifikasi serta pemutakhiran data organisasi.
DPC Kendal bahkan mendapat apresiasi karena dinilai memiliki kelengkapan administrasi paling rapi dan berhasil memperoleh hasil verifikasi 100 persen.
Sementara kekosongan kepemimpinan di DPC Brebes menyusul ditariknya Dirwanto ke posisi Wakil Ketua Umum DPP akan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan kepengurusan baru.
Tantangan Besar Menanti
Terbentuknya kepengurusan baru DPP INSPI sekaligus membuka babak baru perjalanan organisasi.
Janji perlindungan hukum gratis, konsolidasi nasional, peningkatan kompetensi serta penguatan legalitas organisasi merupakan pekerjaan besar yang harus dibuktikan, bukan sekadar slogan Munas.
Wartawan memang membutuhkan perlindungan. Tetapi organisasi pers juga membutuhkan integritas.
Di tengah semakin kompleksnya persoalan kebebasan pers, INSPI kini ditantang membuktikan bahwa organisasi tersebut benar-benar mampu menjadi rumah bagi insan pers sekaligus benteng ketika wartawan berhadapan dengan persoalan hukum.
Firdaus Andika dan jajaran pengurus DPP INSPI periode baru kini memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan: membangun organisasi yang kuat di dalam, berani di luar, tetapi tetap profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pers.
Sebab pada akhirnya, kebebasan pers tidak cukup hanya diteriakkan.Kebebasan pers harus dijaga, diperjuangkan, dan ketika diperlukan—dibela secara hukum.(PK/Bang_Ali).
