Bupati Semarang Minta Eksplorasi Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Ipung: Penolakan Harus Damai dan Kabupaten Tetap Kondusif

0
IMG-20260907-WA0035

UNGARAN —PORTALLENSA.COM– Polemik rencana pengembangan panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran terus bergulir. Di tengah munculnya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, Bupati Semarang meminta agar kegiatan eksplorasi geothermal Gunung Ungaran dihentikan atau ditunda sementara, sembari menunggu kejelasan progres dan langkah PT PLN terkait rencana pengembangan tersebut.

Permintaan itu mencuat dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, di antaranya PT PLN, pengelola kawasan Candi Gedong Songo, serta sejumlah unsur masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

Salah satu pihak yang turut mengikuti dinamika persoalan tersebut adalah Forum Komunikasi Serasi (Forkos), wadah yang menghimpun dan menjadi ruang komunikasi antarorganisasi kemasyarakatan di Kabupaten Semarang. Forkos saat ini dipimpin Ali Imron, yang akrab disapa Ipung.

Situasi semakin menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 mengenai izin Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran kepada PT PLN.

Kebijakan tersebut kemudian memunculkan respons beragam.

Sejumlah masyarakat, budayawan, pemerhati lingkungan hingga organisasi kemasyarakatan menyuarakan penolakan. Gelombang aspirasi tersebut tidak hanya muncul di Kabupaten Semarang, tetapi juga berkembang di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga tingkat nasional.

Bukan Sekadar Soal Energi, Tetapi Masa Depan Ruang Hidup

Persoalan geothermal Gunung Ungaran tidak semestinya dilihat hanya dari perspektif kebutuhan energi.

Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Ungaran, gunung bukan sekadar bentang alam. Ia berkaitan dengan sumber air, pertanian, ruang hidup, budaya, pariwisata, hingga keberlangsungan kehidupan masyarakat dari generasi ke generasi.

Karena itu, ketika muncul rencana eksplorasi, kekhawatiran masyarakat menjadi sesuatu yang perlu didengar secara serius.

Di sisi lain, pemerintah dan pengembang juga memiliki kepentingan menghadirkan sumber energi baru. Di sinilah persoalan menjadi sensitif: pembangunan energi tidak boleh mengorbankan rasa aman masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Maka, transparansi menjadi kunci.

Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana rencana tersebut berjalan, bagaimana kajian lingkungannya, apa potensi risikonya, bagaimana mitigasinya, serta sejauh mana ruang partisipasi publik benar-benar diberikan.

Ipung: Menolak Boleh, Tetapi Jangan Kehilangan Arah

Dalam sebuah diskusi dan koordinasi bersama sejumlah unsur Sedulur Jateng Guyub, yang selama ini menjadi salah satu wadah aspirasi masyarakat Jawa Tengah, Ali Imron atau Ipung menyatakan dukungannya terhadap aspirasi penolakan geothermal Gunung Ungaran.

Namun, dukungan tersebut disertai pesan penting: penolakan harus dilakukan secara damai, humanis dan tidak keluar dari koridor keamanan serta ketertiban masyarakat.

Menurut Ipung, masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi. Tetapi perjuangan tersebut jangan sampai justru dimanfaatkan oleh kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Saya mendukung penolakan geothermal di Gunung Ungaran. Tetapi mari kita lakukan dengan cara yang damai dan humanis. Jangan sampai penolakan kita ini disusupi oleh misi atau kepentingan tertentu,” ujar Ipung.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah suasana yang mulai memanas di ruang publik.

Perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi. Yang harus dijaga adalah jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi konflik horizontal.

Gunung Ungaran boleh menjadi ruang perdebatan kebijakan, tetapi masyarakat Kabupaten Semarang jangan sampai menjadi korban pertarungan kepentingan.

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran Dibentuk

Sikap serupa kembali disampaikan Ipung dalam pertemuan Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran yang digelar pada 6 September 2026 di Rumah Havid Sungkar, SH, MH, Jalan Slamet Riyadi 10A, Ungaran.

Dalam pertemuan tersebut, Havid Sungkar, SH, MH terpilih sebagai ketua aliansi.

Ipung menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar kepemimpinan aliansi tersebut tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak kehilangan arah dalam memperjuangkan aspirasi.

Ia berharap perjuangan menyelamatkan Gunung Ungaran berjalan secara bertanggung jawab, tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Semarang.

“Semoga ketua terpilih amanah dan tetap menjaga keamanan serta kenyamanan Kabupaten Semarang. Saya mendukung penolakan geothermal Gunung Ungaran. Saya siap mengawal keamanan supaya Kabupaten Semarang tetap kondusif,” tegas Ipung.

Menolak Bukan Berarti Memusuhi Pembangunan

Polemik geothermal Gunung Ungaran pada akhirnya tidak boleh berhenti pada pertentangan antara kelompok yang mendukung dan menolak.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap kebijakan menyangkut kawasan strategis dan sumber daya alam dilakukan secara terbuka, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika memang proyek tersebut dinilai aman bagi lingkungan dan masyarakat, pemerintah maupun pihak terkait harus mampu menjelaskannya secara terbuka dengan data dan kajian yang dapat diuji publik.

Sebaliknya, apabila masih terdapat persoalan yang belum jelas, penundaan eksplorasi sebagaimana diminta Bupati Semarang dapat menjadi ruang untuk melakukan dialog dan memastikan seluruh kekhawatiran masyarakat mendapatkan jawaban.

Sebab, pembangunan sejatinya bukan hanya tentang menghasilkan energi.

Pembangunan juga tentang memastikan masyarakat tetap memiliki air, lingkungan yang sehat, ruang hidup yang aman dan masa depan yang layak.

Gunung Ungaran bukan sekadar titik koordinat dalam peta proyek energi. Di sana ada kehidupan. Ada masyarakat. Ada budaya. Ada sumber air. Dan ada masa depan yang harus dipertanggungjawabkan kepada generasi berikutnya.(Juharmanik/Bang_Ali).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *