Apel Akbar Satlinmas Jateng: Ribuan Pengabdi Dikumpulkan, Kejaksaan Dorong Kesadaran Hukum dari Desa

0
Screenshot_20261001_075051

KABUPATEN SEMARANG – Lapangan Stadion Pandanaran, Wujil, Kabupaten Semarang, Rabu (30/9/2026), dipenuhi ribuan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Bukan sekadar apel seremonial, momentum menjelang Hari Kesaktian Pancasila itu menjadi panggung untuk mengingat kembali satu hal penting: negara membutuhkan orang-orang yang hadir paling dekat dengan rakyat.

Apel Akbar Satlinmas tersebut digelar sekaligus untuk mengenang jasa para Pahlawan Revolusi serta mengukuhkan DPD dan DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) se-Jawa Tengah dan DPC ABPEDNAS di wilayah Jawa Tengah.

Secara resmi, kegiatan berlangsung pukul 08.00 hingga 09.00 WIB dan diikuti ribuan peserta. Data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut jumlah Satlinmas yang terlibat dalam kegiatan tingkat provinsi ini mencapai 243.543 anggota yang tersebar di 8.562 desa/kelurahan se-Jawa Tengah.

Di tengah barisan itu hadir jajaran penting dari berbagai institusi. Kepala Bappisus RI Aris Marsudiyanto bertindak sebagai pembina apel.

Kehadiran unsur Kejaksaan juga menjadi perhatian tersendiri. Hadir Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Direktur II pada Jampidsus/Jamintel Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejati Jawa Tengah Waito Wongateleng, S.H., M.H., jajaran Asisten Kejati, hingga para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah.

Turut hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, serta unsur TNI-Polri, Pengadilan, pemerintah daerah, DPRD, hingga jajaran Forkopimda.

Bukan Sekadar Seragam Hijau

Pesan yang disampaikan dalam apel sebenarnya sederhana, tetapi menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Satlinmas bukan hanya barisan berseragam yang berdiri ketika ada upacara. Mereka adalah unsur yang bersentuhan langsung dengan warga ketika terjadi gangguan ketenteraman, bencana, kegiatan masyarakat hingga berbagai persoalan di tingkat desa dan kelurahan.

Karena itu, pembina apel menekankan pentingnya disiplin, integritas, sikap humanis, profesionalitas dan kepatuhan terhadap hukum.

Satlinmas juga diingatkan agar tidak bertindak di luar kewenangan. Setiap tugas harus dilakukan secara terukur, proporsional dan tetap menghormati hak masyarakat.

Pesan tersebut menjadi penting. Sebab, semakin dekat seseorang dengan masyarakat, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk tidak menyalahgunakan kewenangan.

Seragam bukan tiket untuk bertindak semaunya. Kewenangan bukan alasan untuk mengabaikan rakyat.

Justru karena berada di garis paling dekat dengan masyarakat, Satlinmas dituntut menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan sadar hukum.

Kejaksaan Tak Hanya Hadir di Ruang Sidang

Kehadiran jajaran Kejaksaan dalam apel tersebut memberikan warna tersendiri.

Pesan pembina apel menempatkan Kejaksaan sebagai salah satu institusi yang memiliki peran dalam memperkuat kesadaran dan budaya hukum masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan dan Satlinmas didorong agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya penegakan hukum setelah masalah terjadi.

Masyarakat juga membutuhkan edukasi agar tidak masuk ke dalam masalah hukum sejak awal.

Di titik inilah peran Satlinmas menjadi penting. Mereka dapat menjadi perpanjangan tangan untuk mengedukasi masyarakat agar memahami aturan, menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan mengedepankan pendekatan persuasif.

Pesan tersebut sejalan dengan gagasan bahwa penegakan hukum idealnya tidak hanya bersifat represif. Pencegahan, edukasi dan kesadaran hukum harus dibangun dari lingkungan paling kecil.

Dan desa adalah salah satu ruang penting untuk memulainya.

Kajati Teguh Subroto Dikukuhkan Pimpin Aslinmas Jateng

Momentum apel semakin menarik setelah Kajati Jawa Tengah Teguh Subroto, S.H., M.H. dikukuhkan sebagai Ketua DPD Aslinmas Jawa Tengah. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto.

Posisi tersebut membuat keberadaan unsur Kejaksaan semakin dekat dengan agenda penguatan Satlinmas dan kesadaran hukum masyarakat.

Bukan berarti Satlinmas berubah menjadi aparat penegak hukum. Justru batas kewenangan itu kembali ditegaskan: Satlinmas harus bekerja sesuai aturan, menjaga netralitas dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan keresahan.

Di sinilah peran Kejaksaan patut diapresiasi dalam konteks penguatan budaya hukum—bukan sekadar menghukum ketika pelanggaran sudah terjadi, tetapi ikut mendorong masyarakat memahami hukum sebelum persoalan menjadi perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H. juga hadir bersama jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah.

Kehadiran jajaran Kejaksaan secara lengkap menunjukkan bahwa agenda perlindungan masyarakat tidak bisa dipisahkan dari agenda membangun kesadaran hukum.

Dari Pancasila, Hukum hingga Persoalan Rakyat

Apel tersebut juga diwarnai pembacaan Pancasila, UUD 1945, mengheningkan cipta, penghormatan terhadap pataka serta pengucapan janji pengurus Aslinmas dan ABPEDNAS.

Namun makna terbesar dari kegiatan itu justru berada setelah barisan dibubarkan.

Sebab, Pancasila tidak cukup dibaca di lapangan apel. Hukum tidak cukup dibacakan di podium. Dan pengabdian tidak cukup dibuktikan dengan seragam.

Semuanya harus terlihat ketika anggota Satlinmas kembali ke kampung, desa dan kelurahan masing-masing.

Ketika warga membutuhkan pertolongan.

Ketika bencana datang.

Ketika terjadi konflik di tengah masyarakat.

Ketika warga tidak memahami aturan.

Dan ketika masyarakat membutuhkan seseorang yang mau berdiri di samping mereka, bukan hanya berdiri di atas mereka.

Karena pada akhirnya, Satlinmas bukan sekadar barisan yang menjaga ketertiban.

Mereka adalah wajah negara yang paling dekat dengan rakyat.

Maka wajah itu harus humanis.

Kewenangannya harus terukur.

Sikapnya harus berintegritas.

Dan hukum harus menjadi pedoman, bukan sekadar slogan.

Apel Akbar Satlinmas di Wujil akhirnya bukan hanya tentang ribuan orang yang berkumpul dalam satu lapangan.

Ia menjadi pengingat bahwa menjaga masyarakat bukan pekerjaan satu institusi.

Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, Satlinmas, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat harus berjalan dalam satu garis: melindungi rakyat, menjaga ketertiban dan memastikan hukum hadir dengan cara yang adil, manusiawi dan bermartabat. (.Bang_Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *