Isu Penolakan Mat Tohek Mencuat, Korlap Jateng Guyub: Pendopo Bupati Punya Prosedur dan Jadwal Kegiatan
KABUPATEN SEMARANG – portallensa.com — Isu terkait peserta aksi jalan kaki Mat Tohek yang disebut mendapat penolakan untuk menginap di rumah dinas Bupati Semarang mencuat dan beredar luas di publik. Jateng Guyub Kabupaten Semarang kemudian memberikan klarifikasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.
Koordinator Lapangan (Korlap) Jateng Guyub Kabupaten Semarang, Juharmanik, menjelaskan bahwa sejak awal tidak ada rencana untuk menginap di rumah dinas Bupati Semarang. Gagasan tersebut baru muncul secara spontan saat persiapan keberangkatan di Gedongsongo pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, Juharmanik bersama tim Jateng Guyub membahas tempat beristirahat bagi Mat Tohek dan rombongan. Selanjutnya, ia menghubungi Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, untuk mengkoordinasikan kemungkinan penggunaan tempat tersebut dengan pihak pemerintah daerah.
“Karena memang sifatnya mendadak, kami kemudian menghubungi Pak Zaenal untuk mengkoordinasikan apakah memungkinkan tempat tersebut digunakan. Beliau menyampaikan akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait dan meminta kami menunggu informasi lebih lanjut,” jelas Juharmanik.
Ketika ditanyakan mengenai surat permohonan, Juharmanik mengakui belum ada surat resmi karena rencana tersebut muncul secara mendadak beberapa jam sebelum keberangkatan.

Pendopo Bukan Ditolak, Ada Jadwal dan Prosedur
Juharmanik kemudian menerima informasi bahwa lokasi yang dimaksud tidak dapat digunakan. Menurutnya, kondisi tersebut bukan berarti pemerintah daerah menolak kehadiran Mat Tohek maupun aspirasi yang dibawanya.
Selain harus melalui prosedur penggunaan fasilitas pemerintah, tempat yang dimaksud ternyata sudah terjadwal untuk kegiatan lain.
“Karena mendadak, tempat yang dimaksud juga sudah terjadwal untuk kegiatan yang kedua. Jadi kami memahami bahwa penggunaan tempat harus mengikuti prosedur dan jadwal yang sudah ada,” ujarnya.
Juharmanik menilai komunikasi yang dilakukan pemerintah daerah justru merupakan bagian dari upaya mencari solusi agar rombongan tetap mendapatkan tempat beristirahat.
Fasilitas Alternatif dan Pengawalan Tetap Dikoordinasikan
Sebagai bentuk koordinasi, pihak pemerintah daerah bersama unsur terkait kemudian membantu mencarikan alternatif tempat bagi rombongan.
Salah satu fasilitas yang kemudian digunakan adalah tempat di Benteng, yang difasilitasi melalui koordinasi dengan Kapolres.
“Untuk tempat di Benteng itu difasilitasi oleh Pak Kapolres. Jadi koordinasi tetap berjalan agar peserta bisa beristirahat dengan aman,” kata Juharmanik.
Tidak hanya tempat beristirahat, dukungan terhadap kelancaran perjalanan juga diberikan melalui pengawalan dan fasilitas kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Semarang turut membantu pengawalan perjalanan Mat Tohek dengan menurunkan ambulans Kabupaten, sebagai bagian dari langkah antisipasi dan dukungan terhadap keamanan selama perjalanan.
Koordinasi Lintas Sektor Dilakukan Sejak Awal
Sebelum prosesi pemberangkatan, Jateng Guyub juga melakukan koordinasi lintas sektor. Di lokasi persiapan Gedongsongo, koordinasi melibatkan unsur Intelkam Polres, Kasat Intelkam, Kanit dan anggota, Polsek, Babinsa, perwakilan desa penyangga, serta tokoh masyarakat dan budayawan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, prosesi pemberangkatan dilakukan. Mat Tohek bersama tim Jateng Guyub kemudian berjalan menuju Bandungan dan selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Ungaran.
Informasi mengenai lokasi di rumah dinas yang tidak dapat digunakan diterima Korlap sekitar pukul 23.00 WIB, ketika rombongan sudah melanjutkan perjalanan dari RTH Bandungan.
Rombongan tiba di Ungaran sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah beristirahat, Mat Tohek dan rekan-rekannya diterima Kapolres di depan Kantor Bupati Semarang.
Sekitar pukul 02.00 WIB, rombongan kemudian meninggalkan lokasi menuju tempat yang telah dipersiapkan.
Korlap Minta Isu Tidak Dipelintir
Juharmanik menegaskan, rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa koordinasi antara peserta aksi dengan unsur pemerintah dan aparat tetap berjalan.
Ia berharap persoalan penggunaan pendopo tidak dipahami sebagai bentuk penolakan terhadap hak masyarakat menyampaikan aspirasi.
“Kami memahami kebijakan yang diambil dan menghormati prosedur yang ada. Kami juga berterima kasih karena pemerintah daerah dan aparat tetap membantu mengkoordinasikan tempat, pengawalan maupun fasilitas ambulans,” ujarnya.
Juharmanik juga menyampaikan permohonan maaf kepada peserta dari luar Kabupaten Semarang apabila terdapat keinginan yang belum dapat dipenuhi.
“Kepada Pak Zaenal kami meminta maaf dan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan koordinasinya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa menjaga situasi tetap kondusif merupakan tanggung jawab bersama.
“Aksi adalah hak konstitusi. Menjaga tetap aman dan nyaman adalah tanggung jawab kita semua. Menjaga Kabupaten Semarang tetap kondusif adalah prioritas kami,” tegas Juharmanik. ( Bang_Ali).
