JATENG GUYUB TAGIH JANJI PEMPROV, WARGA KABUPATEN SEMARANG SOROT RENCANA GEOTHERMAL GUNUNG UNGARAN

0
IMG-20260901-WA0052

SEMARANG, PORTALLENSA.COM — Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Jateng Guyub kembali mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (1/9/2026). Kedatangan mereka bukan sekadar untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menagih janji dan tindak lanjut pemerintah provinsi atas berbagai persoalan yang sebelumnya telah disampaikan dalam aksi sekitar satu bulan lalu.

Koordinator Umum Jateng Guyub, Joko Priyanto, menegaskan bahwa masyarakat telah memberikan waktu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan. Namun, setelah batas waktu tersebut terlewati, warga kembali datang untuk meminta kepastian.

“Hari ini kita datang untuk audiensi. Sebulan yang lalu kita sudah aksi di sini selama tiga hari dan memberikan waktu satu bulan kepada Gubernur untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang menjadi tuntutan dulur-dulur Jateng Guyub,” kata Joko.

Jateng Guyub terdiri dari masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Persoalan yang dibawa tidak hanya berkaitan dengan konflik agraria, tetapi juga dugaan kriminalisasi masyarakat, lingkungan, pendidikan, buruh, hingga infrastruktur.

Bagi Joko, persoalan lingkungan menjadi salah satu pekerjaan rumah paling serius pemerintah.Ia menyoroti kondisi kawasan Pegunungan Kendeng, khususnya Rembang, yang menurutnya semakin terdesak aktivitas pertambangan.

“Kalau saya pribadi memang dari Pegunungan Kendeng. Kendeng itu dikepung oleh banyak tambang. Terutama kalau saya dari Rembang, Rembang itu saat ini darurat tambang,” ujarnya.Joko mendesak pemerintah tidak sekadar berbicara tentang penegakan aturan, tetapi benar-benar menghentikan aktivitas pertambangan yang terbukti melanggar ketentuan.

“Kalau memang di Jawa Tengah ini banyak tambang-tambang ilegal, seharusnya segera dihentikan. Itu contoh yang paling nyata dan paling mudah, karena melanggar aturan. Tapi faktanya sampai hari ini menjamur semua tambang di Jawa Tengah,” tegasnya.

Kabupaten Semarang Bawa Isu Gunung Ungaran: Energi Hijau Jangan Mengorbankan Ruang HidupDalam audiensi tersebut, perwakilan dari Kabupaten Semarang turut membawa persoalan rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran.

Isu ini menjadi perhatian karena pemerintah pusat telah menerbitkan keputusan mengenai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran yang diberikan kepada PT PLN (Persero).

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut wilayah kerja tersebut memiliki luas sekitar 29.800 hektare, berada di wilayah administratif Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, dengan potensi sekitar 55 MW. Nilai investasi proyek diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS.Namun, masyarakat meminta pemerintah tidak melihat persoalan geothermal hanya dari kacamata investasi dan target energi terbarukan.

Pertanyaan masyarakat sederhana: bagaimana nasib kelestarian alam, sumber air, kawasan pegunungan, kehidupan masyarakat, serta kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya apabila eksplorasi dilakukan tanpa kajian yang benar-benar transparan dan melibatkan masyarakat?

Apalagi kawasan Gunung Ungaran bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat serta kawasan wisata dan cagar budaya di sekitar Gedong Songo.

Pemerintah memang menjelaskan bahwa angka 29.800 hektare bukan berarti seluruh lahan tersebut akan dibor atau dibangun fasilitas pembangkit. Wilayah tersebut merupakan batas WKP untuk pencarian dan pengembangan prospek panas bumi.

Namun justru di sinilah persoalannya.

Jika belum semua titik ditentukan, mengapa masyarakat harus menunggu sampai semuanya berjalan baru kemudian berbicara mengenai dampak?

Masyarakat meminta prinsip kehati-hatian diterapkan sejak awal.

Sebab pemerintah sendiri mengakui bahwa proyek tersebut masih membutuhkan berbagai tahapan. PLN masih harus memenuhi persyaratan kesesuaian tata ruang, persetujuan penggunaan kawasan hutan apabila diperlukan, serta izin lingkungan. Bahkan proses tersebut harus melibatkan masyarakat melalui forum public hearing.

Artinya, ruang untuk mendengar suara masyarakat sebenarnya masih terbuka lebar.Dan Pemprov Jateng seharusnya tidak menunggu masyarakat datang berulang kali ke kantor gubernur hanya untuk mendapatkan kepastian.

Energi Terbarukan Bukan Cek KosongMasyarakat Kabupaten Semarang meminta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil sikap yang jelas terhadap rencana geothermal Gunung Ungaran.Bukan berarti masyarakat anti terhadap energi terbarukan.

Tetapi pembangunan tidak boleh menjadikan jargon “energi hijau” sebagai cek kosong untuk mengabaikan risiko ekologis dan sosial.Energi bersih memang penting.Tetapi ruang hidup masyarakat juga penting.

Jangan sampai atas nama transisi energi, pemerintah hanya menghitung megawatt dan nilai investasi, sementara masyarakat diminta menghitung sendiri risiko kehilangan sumber air, perubahan bentang alam, gangguan ekosistem, hingga potensi konflik agraria.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelumnya telah menegaskan bahwa proyek yang tidak sesuai tata ruang tidak akan mendapatkan izin. Pernyataan tersebut tentu patut diapresiasi, tetapi masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan.

Masyarakat membutuhkan bukti, transparansi dan keberanian pemerintah untuk mengatakan “tidak” apabila sebuah rencana pembangunan terbukti mengancam ruang hidup dan kelestarian alam.

Jangan Sampai Rakyat Hanya Didengar, Tetapi Tidak DipertimbangkanJateng Guyub datang bukan untuk meminta pemerintah menghentikan pembangunan Jawa Tengah.

Mereka datang untuk mengingatkan bahwa pembangunan memiliki konsekuensi.

Gubernur dan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan dan kepentingan publik.

Maka, jika masyarakat sudah datang membawa persoalan dari berbagai penjuru Jawa Tengah, jangan sampai audiensi hanya berubah menjadi agenda seremonial: warga berbicara, pejabat mendengarkan, notulen dibuat, lalu semuanya kembali menjadi arsip.

Rakyat tidak membutuhkan sekadar ruang untuk bicara. Rakyat membutuhkan tindak lanjut.Termasuk persoalan Gunung Ungaran.

Sebelum alat berat masuk, sebelum mata bor menembus bumi, sebelum investasi berjalan miliaran dolar, pemerintah harus memastikan satu hal:apakah pembangunan tersebut benar-benar aman bagi alam dan masyarakat yang lebih dulu hidup di sana?

Sebab ketika kerusakan lingkungan sudah terjadi, tidak semua persoalan bisa diselesaikan hanya dengan rapat dan berita acara.Dan ketika sumber kehidupan masyarakat sudah terganggu, uang investasi tidak selalu mampu membeli kembali apa yang telah hilang.

Jateng Guyub pun meminta Gubernur Ahmad Luthfi tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor gubernur, tetapi turun langsung melihat persoalan di lapangan, termasuk kawasan Pegunungan Kendeng dan wilayah yang terdampak rencana geothermal Gunung Ungaran.

Sebab bagi rakyat, janji pemerintah bukan sekadar kalimat yang disampaikan di ruang audiensi. Janji harus terlihat dalam tindakan. ( Juharmanik/Bang_Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *