Asap Hitam di Poncoruso: Warga Desak DLH Bongkar Dugaan Jalur Limbah Medis RS Ken Saras

0
Screenshot_20260827_073223

KABUPATEN SEMARANG, PORTALLENSA.COM — Bukan sekadar persoalan asap. Warga Dusun Poncoruso kini mempertanyakan sesuatu yang jauh lebih serius: dari mana sampah yang dibakar itu berasal, siapa yang mengelolanya, dan apakah benar terdapat limbah dari Rumah Sakit Ken Saras yang berakhir di tengah permukiman warga?


Keluhan warga mencuat setelah aktivitas pembakaran sampah menimbulkan asap hitam pekat dan bau menyengat yang disebut berulang kali mengganggu lingkungan. Lokasi pembakaran berada di sekitar kawasan yang dihuni masyarakat, sehingga asap tidak hanya menjadi gangguan kenyamanan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan dan pencemaran lingkungan.


“Setiap dibakar asapnya pekat sekali. Baunya busuk. Apalagi informasi yang kami dengar sampah itu dari rumah sakit. Kami takut ada bahan berbahaya yang terhirup anak-anak dan lansia,” ujar seorang warga Poncoruso, Rabu (26/8/2026).


Bukan Sekadar Sampah Biasa
Persoalan menjadi serius apabila benar material tersebut merupakan limbah medis atau Limbah B3 yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan.


Namun, dugaan tersebut tentu tidak boleh berhenti sebagai isu warga. Harus ada pemeriksaan dan pembuktian dari instansi berwenang.


Jika memang terdapat limbah medis yang masuk ke jalur penimbunan atau pembakaran oleh pihak yang tidak berwenang, maka pertanyaan publik menjadi panjang.


Siapa pengirimnya? Siapa pengangkutnya? Siapa penerimanya? Bagaimana pencatatan dan manifest limbahnya? Dan ke mana seharusnya limbah tersebut berakhir?


Di sinilah peran pengawasan pemerintah diuji.
Pengelolaan Limbah B3 dari fasilitas kesehatan memiliki ketentuan khusus. Limbah tidak semestinya diperlakukan seperti sampah rumah tangga yang bisa dikumpulkan, ditimbun, lalu dibakar di lingkungan permukiman.


Warga Menuding Pemerintah Desa Terlalu Lama Diam
Kekecewaan warga tidak hanya diarahkan kepada pihak yang diduga mengelola sampah tersebut.


Pemerintah desa juga mulai dipertanyakan.
Warga mengaku persoalan ini bukan baru muncul sehari dua hari. Jika benar aktivitas penimbunan dan pembakaran telah berlangsung cukup lama, publik berhak bertanya:


Apakah pemerintah desa tidak mengetahui?
Kalaupun mengetahui, apa langkah pengawasan yang telah dilakukan?


Dan apabila belum mengetahui, mengapa persoalan yang disebut mengganggu warga bisa berlangsung tanpa penanganan yang terlihat?


“Kami sudah lama resah. Pihak desa seperti tidak peduli. Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan persoalan ini langsung kepada pemerintah desa,” tegas warga.


DLH Jangan Hanya Datang Setelah Viral
Warga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang turun langsung ke lapangan.


Bukan sekadar memeriksa asap dengan mata telanjang, tetapi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh: identifikasi jenis material, sumber limbah, rantai pengangkutan, legalitas pengelola, cara penyimpanan, hingga metode pemusnahannya.


Jika diperlukan, material yang diduga limbah B3 harus diuji melalui mekanisme yang sesuai agar publik tidak terus berada dalam ruang spekulasi.
Sebab ada dua kemungkinan yang sama-sama harus dijawab.


Pertama, apabila material tersebut bukan limbah medis, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka jenis sampahnya dan legalitas pengelolaannya.


Kedua, apabila terbukti merupakan limbah medis atau Limbah B3, maka harus ditelusuri bagaimana limbah tersebut bisa keluar dari sistem pengelolaan fasilitas kesehatan dan berakhir di lokasi penimbunan maupun pembakaran di dekat permukiman.
Ini bukan lagi sekadar persoalan “warga terganggu asap.”


Ini menyangkut rantai pengelolaan limbah, tanggung jawab lingkungan, dan keselamatan masyarakat.


RS Ken Saras Juga Perlu Buka Suara
Sorotan publik secara otomatis mengarah kepada RS Ken Saras karena warga menyebut adanya dugaan sampah yang berasal dari rumah sakit tersebut.


Tetapi tudingan tersebut harus diverifikasi.
Pihak rumah sakit memiliki kesempatan sekaligus kewajiban untuk memberikan klarifikasi: apakah benar terdapat limbah rumah sakit yang dikirim ke lokasi tersebut, siapa pihak pengangkutnya, siapa pengelola akhirnya, serta apakah seluruh proses pengelolaan limbah telah dilakukan sesuai ketentuan.


Klarifikasi terbuka jauh lebih baik daripada membiarkan dugaan berkembang menjadi kesimpulan publik.


Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bertindak
Pemerintah tidak seharusnya menunggu sampai ada warga yang jatuh sakit untuk kemudian bergerak


Asap hitam pekat dan bau menyengat di lingkungan permukiman sudah cukup menjadi alarm pengawasan.


Apalagi jika dugaan yang beredar menyangkut limbah dari fasilitas kesehatan.


Warga Poncoruso tidak sedang meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya meminta hal yang sederhana: lingkungan tempat tinggal yang aman dan pemerintah yang hadir ketika masyarakat mengeluhkan persoalan lingkungan.
Karena kalau benar ada Limbah B3 yang dibakar sembarangan, pertanyaannya bukan lagi “siapa yang terganggu oleh asap?”


Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Siapa yang bertanggung jawab jika suatu hari asap itu meninggalkan dampak yang tidak bisa dipulihkan?


Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola lokasi, pemerintah desa setempat, DLH Kabupaten Semarang, maupun RS Ken Saras terkait dugaan tersebut.


PORTAL LENSA NEW akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dan meminta seluruh pihak memberikan klarifikasi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi. ( kang Gito/Bang_ Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *