UPACARA RAKYAT DI OMAH KENDENG: KETIKA KEMERDEKAAN DIPERTANYAKAN DARI TANAH YANG DIINJAK

0
Screenshot_20260817_102747

BLORA – PORTALLENSA.COM– OMAH KENDENG – Di saat sebagian besar bangsa merayakan Hari Kemerdekaan dengan upacara, bendera, dan pidato tentang perjuangan, Omah Kendeng memilih cara yang berbeda: menggelar Upacara Rakyat untuk menjaga ruang hidup.

Bukan sekadar seremoni. Bukan pula lomba siapa paling lantang meneriakkan kata merdeka.

Di tempat ini, kemerdekaan diterjemahkan sebagai hak rakyat untuk tetap memiliki tanah, menikmati air bersih, menghirup udara yang sehat, serta mempertahankan alam dari keserakahan yang dibungkus jargon pembangunan.

Pesannya tegas:

Tanah bukan komoditas.

Air bukan milik penguasa.

Hutan bukan mesin uang.

Alam bukan milik segelintir orang.

Bagi rakyat, tanah bukan sekadar sertifikat.

Tanah adalah tempat tinggal, sumber penghidupan, ruang budaya dan warisan untuk anak cucu.

Karena itu, ketika tanah dirampas, yang hilang bukan hanya sebidang lahan. Yang ikut digusur adalah kehidupan.

Ketika sungai dirusak, yang tercemar bukan hanya airnya. Masa depan ikut dipertaruhkan.

Dan ketika hutan dihancurkan demi kepentingan ekonomi, pertanyaan yang muncul sederhana tetapi menusuk:

Pembangunan macam apa yang membuat rakyat harus terusir dari ruang hidupnya sendiri?

Di sinilah satir kemerdekaan menemukan tempatnya.

Setiap tahun kita menyanyikan lagu perjuangan. Kita mengibarkan Merah Putih. Kita mengucapkan bahwa Indonesia telah merdeka.

Tetapi apa arti kemerdekaan jika rakyat masih harus berjuang mempertahankan tanah tempat mereka hidup?

Apa arti pembangunan jika yang tumbuh hanya gedung dan investasi, sementara ruang hidup rakyat justru menyusut?

Mungkin kita memang sudah merdeka dari penjajahan. Tetapi jangan sampai belum merdeka dari keserakahan.

Upacara Rakyat di Omah Kendeng menjadi pengingat bahwa kemerdekaan tidak berhenti pada upacara kenegaraan.

Kemerdekaan juga berarti keberanian mengatakan tidak ketika alam hendak diperas sampai habis.

Hari itu, suara rakyat ditegaskan melalui sumpah:

RUANG HIDUP RAKYAT HARUS DIJAGA!

ALAM HARUS DIRAWAT!

PERAMPASAN HARUS DILAWAN!

Sebuah pesan yang seharusnya tidak hanya terdengar di Omah Kendeng, tetapi juga sampai ke ruang-ruang kekuasaan.

Sebab bumi bukan warisan pribadi para pejabat, bukan pula deposito bagi pemilik modal.

Bumi adalah rumah bersama.

Dan rumah bersama tidak boleh direnovasi sesuka hati hanya karena sebagian orang memegang kunci kekuasaan.

17 Agustus seharusnya bukan hanya momentum untuk bertanya “sudah berapa tahun Indonesia merdeka?”

Tetapi juga:

“Sudah sejauh mana rakyat benar-benar merasakan kemerdekaan di tanahnya sendiri?”

Sebab Merah Putih akan kehilangan maknanya jika tanah tempat bendera itu ditancapkan tidak lagi menjadi ruang hidup rakyat.

Kemerdekaan bukan sekadar bebas mengibarkan bendera. Kemerdekaan juga berarti rakyat tidak kehilangan tanah, air, hutan dan masa depannya.

Dan jika kekuasaan lupa pada amanat itu, rakyat berhak mengingatkannya.Dengan suara.

Dengan sikap.

Dengan perjuangan.

Karena bumi bukan milik kita untuk dihabiskan.

BUMI ADALAH RUMAH BERSAMA.

Jangan biarkan kekuasaan menghancurkannya atas nama pembangunan. (Tim media Jateng guyub Bang_Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *