BRI Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum Dugaan Fraud Rp40 Miliar, Oknum Pekerja Diproses PHK
SALATIGA | PORTALLENSA.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Salatiga angkat bicara terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp40 miliar di lingkungan BRI Salatiga.
Pemimpin Cabang BRI Salatiga, Matthew Spencer, menegaskan bahwa BRI menghormati proses hukum yang saat ini ditangani Polres Salatiga. Pihaknya juga menyatakan mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara tersebut.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Salatiga serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” ujar Matthew kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Selain menempuh jalur hukum, BRI juga mengambil langkah internal terhadap oknum pekerja yang diduga terlibat. Proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disebut tengah dilakukan.
“Saat ini BRI tengah memproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi yang bersangkutan, karena perbuatan tersebut merugikan BRI, baik dari sisi finansial maupun reputasi,” jelasnya.
Sebelumnya, dugaan fraud tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai penyalahgunaan dana yang diduga melibatkan oknum pekerja BRI Cabang Salatiga.
Informasi yang beredar menyebut adanya dua oknum berinisial G.T dan G.S. Namun, terkait identitas, jabatan, peran maupun tingkat keterlibatan masing-masing pihak, seluruhnya masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Dugaan perkara tersebut berkaitan dengan pencairan atau pengambilan dana yang disebut dilakukan tanpa persetujuan maupun sepengetahuan nasabah dan kemudian dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan dana talangan BRI.
BRI menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik fraud maupun pelanggaran integritas di lingkungan perusahaan.
“BRI menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran integritas serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan internal maupun peraturan perundang-undangan,” tegas Matthew.
Menurut BRI, setiap indikasi pelanggaran akan diproses melalui mekanisme internal perusahaan maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, proses hukum di Polres Salatiga masih berjalan. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk memastikan nilai kerugian, modus, serta pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab.
PORTALLENSA.COM – BRI menyatakan komitmennya untuk menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat melalui pengawasan internal serta penerapan prinsip kehati-hatian. Proses hukum menjadi bagian penting untuk memastikan perkara tersebut terungkap berdasarkan fakta dan bukti yang sah. (Red : Tomi)
