Minim Sosialisasi Solar Subsidi, Petani dan Jasa Traktor Sawah di Kabupaten Semarang Tercekik Biaya
UNGARAN, //Portallensa.com//– 25 Mei 2026 — Minimnya informasi terkait program penyaluran BBM solar subsidi melalui skema Subsidi Tepat MyPertamina kini mulai memukul sektor pertanian di Kabupaten Semarang. Dampaknya bukan hanya dirasakan pengusaha jasa traktor sawah, tetapi juga petani kecil yang bergantung pada alat mesin pertanian (alsintan) untuk mengolah lahan.
Di lapangan, banyak pengusaha jasa traktor maupun petani pemilik traktor mengaku belum memahami prosedur pendaftaran, syarat administrasi, hingga mekanisme pembelian solar subsidi yang kini dinilai semakin rumit. Kurangnya sosialisasi membuat sebagian besar operator traktor akhirnya memilih membeli solar nonsubsidi dengan harga jauh lebih tinggi demi tetap bisa bekerja di musim tanam.
Akibatnya, biaya operasional jasa traktor melonjak tajam. Tarif sewa pengolahan sawah ikut naik, sementara kondisi ekonomi petani justru sedang tertekan akibat harga gabah yang tidak stabil dan hasil panen yang sulit bersaing di pasaran.
Persoalan ini menunjukkan adanya jurang besar antara kebijakan di atas meja dengan realitas di lapangan. Program subsidi yang seharusnya membantu rakyat kecil justru terasa sulit diakses oleh kelompok yang paling membutuhkan.
Banyak petani menilai sistem digitalisasi melalui aplikasi dan registrasi online tidak sepenuhnya cocok diterapkan di wilayah pedesaan tanpa pendampingan serius. Tidak sedikit operator traktor yang berusia lanjut, kurang memahami teknologi, bahkan tidak mengetahui bahwa mereka sebenarnya berhak mendapatkan solar subsidi.
Ironisnya, di tengah gencarnya narasi ketahanan pangan nasional, pelaku utama sektor pertanian justru dipaksa membeli BBM industri untuk menjalankan alat produksi pangan. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kegagalan sosialisasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara Pertamina, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Kritik pun mengarah kepada sistem distribusi dan regulasi yang dinilai terlalu administratif namun lemah dalam edukasi publik. Pertamina dianggap lebih fokus pada pengawasan dan pembatasan, tetapi kurang maksimal dalam memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat bawah, khususnya petani dan pelaku jasa alsintan di pedesaan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada naiknya biaya olah lahan, tetapi juga berpengaruh terhadap harga produksi pertanian secara keseluruhan. Petani semakin sulit mendapatkan keuntungan yang layak karena biaya tanam meningkat, sementara harga jual hasil panen tidak mampu mengikuti kenaikan biaya produksi.
Di sisi lain, petani juga mengeluhkan lemahnya daya tawar hasil panen di pasar. Saat biaya operasional membengkak akibat mahalnya BBM, harga gabah dan komoditas pertanian justru sering ditekan oleh tengkulak dan permainan pasar. Akibatnya, keuntungan petani semakin tipis bahkan tidak sedikit yang hanya balik modal.
Kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan sektor pertanian di Kabupaten Semarang. Jika pengusaha jasa traktor terus terbebani biaya tinggi, maka tarif sewa alsintan akan semakin mahal dan petani kecil menjadi pihak paling terdampak.
Sudah saatnya pemerintah daerah melalui dinas pertanian turun langsung melakukan sosialisasi masif hingga tingkat desa melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL). Pendampingan teknis terkait pendaftaran Subsidi Tepat harus dilakukan secara nyata, bukan sekadar formalitas.
Program subsidi seharusnya mempermudah rakyat kecil, bukan malah menambah kebingungan di tengah sulitnya kondisi ekonomi petani saat ini. //Bang_Ali//.