Sinergi Selamatkan Pesisir, 1 Juta Mangrove MPLHK Diterima Bupati Kendal

0

Bukan Sekadar Tanam Pohon, Tantangan Terbesarnya Memastikan Mangrove Hidup dan Pesisir Benar-Benar Terlindungi

IMG-20260807-WA0019

KENDAL –portallensa.com– Upaya menyelamatkan kawasan pesisir Kabupaten Kendal mulai memasuki babak baru. Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Kendal (MPLHK) menyerahkan laporan kerja kick off program penanaman 1 juta pohon mangrove kepada Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari di ruang kerja Bupati, Selasa (5/8/2026).

Audiensi tersebut diikuti pengurus, pembina dan sesepuh MPLHK. Pertemuan dibuka Sekretaris MPLHK, Singgih Sugiarto, sekaligus memperkenalkan jajaran yang hadir. Bupati Kendal didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal yang diwakili Sekretaris Dinas, Syaiful Huda.

Penyerahan laporan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam rehabilitasi pesisir sekaligus menghadapi ancaman abrasi dan dampak perubahan iklim.

Namun, program sebesar 1 juta mangrove tentu tidak boleh berhenti pada seremoni penanaman dan dokumentasi.

Sebab, menanam mangrove jauh lebih mudah daripada membuatnya hidup, tumbuh dan menjadi benteng alami bagi masyarakat pesisir.

8.000 Mangrove Sudah Ditanam, Survival Rate 70 Persen

Wibowo yang mewakili Ketua MPLHK menyampaikan, target satu juta pohon mangrove akan dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat pesisir, kelompok tani, pelajar hingga instansi terkait.

Menurutnya, MPLHK telah menyiapkan pemetaan lokasi, jadwal penanaman hingga mekanisme perawatan.

“Ini bukan hanya program seremonial. Kami sudah siapkan pemetaan lokasi, jadwal tanam, dan mekanisme perawatan agar tingkat hidup mangrove bisa maksimal,” ujar Wibowo.

Ia menjelaskan, pada kick off bersama Bupati Kendal yang dilaksanakan 29 April 2026, MPLHK telah menanam sekitar 8.000 pohon mangrove.

Pasca kegiatan tersebut, MPLHK mengaku tetap melakukan pemeliharaan, termasuk mengganti tanaman yang mati maupun hilang akibat abrasi.

Dari pemantauan yang dilakukan, tingkat kelangsungan hidup atau survival rate mangrove disebut berada di kisaran 70 persen.

Angka tersebut menjadi gambaran bahwa pekerjaan rehabilitasi pesisir tidak selesai ketika bibit ditanam.

Justru setelah penanaman, pekerjaan sebenarnya dimulai.

Mangrove membutuhkan perawatan, pengawasan dan evaluasi. Apalagi kawasan pesisir menghadapi kondisi alam yang tidak mudah, termasuk abrasi, gelombang, perubahan pasang surut dan aktivitas manusia.

MPLHK juga menggandeng akademisi serta pegiat lingkungan untuk memberikan pendampingan teknis agar mangrove yang ditanam dapat tumbuh dan berkembang.

Pemkab Kendal Dukung, Tapi Akui Anggaran Terbatas

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyambut positif langkah MPLHK.

Menurutnya, rehabilitasi mangrove memiliki peran strategis dalam melindungi garis pantai dari abrasi, menjaga ekosistem perikanan serta menyerap karbon.

“Kami apresiasi langkah MPLHK. Pemerintah daerah siap mendukung, baik dari sisi regulasi, fasilitasi lokasi, maupun penguatan kelembagaan kelompok masyarakat,” kata Bupati.

Namun, dukungan pemerintah daerah juga berhadapan dengan persoalan klasik: keterbatasan anggaran.

Bupati menyampaikan permohonan maaf karena kemampuan anggaran Pemkab Kendal belum dapat sepenuhnya mendukung kegiatan yang akan dilakukan MPLHK.

Sebagai alternatif, pemerintah daerah akan berupaya mencari dukungan melalui sumber pendanaan lain, termasuk CSR maupun pihak swasta.

Sekretaris DLH Kendal Syaiful Huda juga menyatakan akan mempelajari proposal yang disampaikan MPLHK. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi bahan penyusunan nota dinas kepada Bupati Kendal.

Kawasan Konservasi Pesisir, Jangan Berhenti di Atas Kertas

Ada agenda yang jauh lebih strategis dalam pertemuan tersebut.

MPLHK berencana mengajukan surat kepada Bupati Kendal terkait penetapan Kawasan Konservasi Pesisir, dengan MPLHK diharapkan dapat ditunjuk sebagai pelaksana pemeliharaan dan pengawasan bersama masyarakat serta dinas terkait.

Gagasan ini patut diapresiasi, tetapi sekaligus perlu dikawal secara serius.

Sebab, kawasan konservasi bukan sekadar status administratif atau papan nama.

Kalau kawasan sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, siapa yang mengawasi? Siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kerusakan? Dari mana anggaran pemeliharaan? Dan bagaimana masyarakat pesisir dilibatkan secara nyata?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab sejak awal agar konservasi tidak hanya menjadi jargon kebijakan.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan adanya pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah, MPLHK, masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Satu Juta Pohon dalam Tiga Tahun: Ukuran Sukses Bukan Jumlah Bibit

Program penanaman satu juta mangrove ditargetkan selesai dalam tiga tahun ke depan.

Target tersebut bukan angka kecil.

Karena itu, publik berhak mengetahui perkembangan program secara transparan. Bukan hanya berapa bibit yang ditanam, tetapi juga berapa yang hidup, berapa yang mati, berapa yang diganti, di mana lokasinya dan bagaimana kondisi kawasan setelah dilakukan rehabilitasi.

Jika perlu, evaluasi dilakukan secara berkala dan hasilnya dibuka kepada masyarakat.

Sebab keberhasilan program lingkungan tidak seharusnya diukur dari banyaknya bibit yang masuk tanah, melainkan dari seberapa besar ekosistem yang berhasil dipulihkan dan seberapa kuat perlindungan terhadap masyarakat pesisir.

Program ini juga harus dijauhkan dari kepentingan seremonial maupun pencitraan.

Mangrove bukan properti untuk foto bersama.

Mangrove adalah benteng ekologis yang membutuhkan kerja panjang.

Pemerintah Jangan Lepas Tangan

Usai menerima laporan, Bupati bersama jajaran MPLHK berdiskusi mengenai berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Kendal. Dalam forum tersebut, MPLHK turut menyampaikan sejumlah solusi.

Kolaborasi seperti ini perlu diperkuat.

Namun pemerintah daerah juga tidak boleh sekadar menjadi pihak yang menerima laporan dan memberikan dukungan moral.

Ketika APBD terbatas, pemerintah justru dituntut lebih kreatif membangun kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas dan masyarakat.

Jika skema CSR menjadi salah satu alternatif pendanaan, mekanismenya juga harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Target satu juta mangrove dalam tiga tahun memang ambisius.

Tetapi ambisi tersebut akan menjadi berarti jika pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan benar-benar konsisten mengawal dari penanaman hingga pemeliharaan.

Pesisir Kendal tidak membutuhkan seribu seremoni. Pesisir membutuhkan jutaan akar mangrove yang benar-benar hidup dan tumbuh menjadi benteng bagi lingkungan serta masyarakat.

Kini bola ada di tangan semua pihak.

MPLHK harus membuktikan konsistensi programnya. Pemerintah daerah harus memastikan regulasi, fasilitasi dan pengawasan berjalan. Sementara masyarakat perlu dilibatkan bukan hanya sebagai peserta penanaman, tetapi sebagai penjaga kawasan pesisir.

Sebab pada akhirnya, satu juta mangrove bukan sekadar target angka. Ia adalah pertaruhan apakah Kendal serius menyelamatkan pesisirnya atau hanya kembali sibuk menghitung bibit setelah seremoni selesai.( PK/Bang_Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *