10 TAHUN MENUNGGU, WARGA AKHIRNYA TURUN KE TPA BLONDO
BAWEN, KABUPATEN SEMARANG – PORTALLENSA.COM | Sepuluh tahun bukan waktu yang singkat.
Bagi warga yang hidupnya bergantung pada pertanian, perikanan dan peternakan, sepuluh tahun berarti ribuan hari mempertahankan hidup di tengah persoalan lingkungan yang mereka klaim tak kunjung mendapatkan penyelesaian.
Kini kesabaran itu mulai habis.
Warga terdampak TPA Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, berencana menggelar aksi damai pada Rabu, 16 September 2026, di kawasan TPA Blondo. Salah satu tuntutan utama mereka adalah ganti rugi atas kerugian yang mereka klaim telah dialami selama lebih dari 10 tahun.
Mereka menyebut dampak persoalan TPA tidak hanya dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi, tetapi juga menyentuh sektor ekonomi rakyat: pertanian, perikanan hingga peternakan.
Yang lebih menyakitkan, menurut warga, persoalan ini bukan baru mereka sampaikan kemarin sore.
SUDAH AUDIENSI BERKALI-KALI, LALU HASILNYA APA?
Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut melalui audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang. Pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, juga disebut telah hadir dalam sejumlah pertemuan.
Tetapi pertanyaan warga hari ini justru semakin sederhana:
Apa hasil konkretnya?
Apakah ada penyelesaian?
Apakah ada penghitungan kerugian warga?
Apakah ada kajian independen mengenai dampak lingkungan?
Apakah ada mekanisme kompensasi apabila kerugian masyarakat memang terbukti?
Atau semuanya berhenti di meja rapat dan kemudian kembali menjadi tumpukan persoalan yang menunggu dilupakan?
Warga bahkan menilai audiensi yang selama ini dilakukan tidak menghasilkan kepastian dan hanya memberikan harapan.
Bahasa sederhananya: PHP.
Pemberi harapan palsu.
DPRD JANGAN HANYA MENJADI TEMPAT RAKYAT MENGADU
Di sinilah fungsi DPRD Kabupaten Semarang patut dipertanyakan.
DPRD bukan sekadar tempat masyarakat menyampaikan keluhan. Ada fungsi pengawasan yang seharusnya digunakan untuk memastikan persoalan publik benar-benar ditindaklanjuti.
Kalau masyarakat sudah datang berkali-kali, membawa persoalan yang sama, tetapi bertahun-tahun kemudian masih mengeluhkan masalah yang sama, maka publik wajar bertanya:
Apa yang sebenarnya sudah dilakukan?
Jangan sampai istilah menampung aspirasi hanya berarti mendengar, mencatat, lalu selesai.
Rakyat tidak membutuhkan buku tamu yang penuh tanda tangan audiensi. Rakyat membutuhkan penyelesaian.
Kalau memang persoalan TPA Blondo tidak menimbulkan kerugian seperti yang dituduhkan warga, pemerintah juga harus berani membuka data dan menjelaskannya secara transparan.
Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian masyarakat, maka harus ada tindakan dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
JANGAN SAMPAI RAKYAT HARUS BERTERIAK DULU BARU DIDENGAR
Aksi damai 16 September mendatang seharusnya tidak dilihat semata-mata sebagai bentuk perlawanan warga kepada pemerintah.
Justru aksi tersebut harus dibaca sebagai alarm kegagalan komunikasi dan penyelesaian masalah.
Warga menyatakan tidak ingin anarkis. Mereka ingin menyampaikan tuntutan secara terbuka dan meminta hak mereka diperhatikan.
Sepuluh tahun adalah waktu yang terlalu panjang untuk sebuah persoalan lingkungan dibiarkan menggantung tanpa kepastian.
Pemerintah Kabupaten Semarang jangan sampai terlihat buta terhadap penderitaan rakyatnya sendiri.
Dan DPRD jangan sampai terlihat mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Sebab ketika rakyat sudah berkali-kali datang melalui jalur dialog, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, jangan heran apabila akhirnya mereka memilih turun ke lapangan.
Jangan tunggu rakyat kehilangan kesabaran baru pemerintah sibuk mencari solusi.
Jika tidak benar, mengapa pemerintah tidak membuka data dan hasil kajian secara transparan?
Dan jika benar ada persoalan lingkungan, mengapa penyelesaiannya berlarut-larut?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Kabupaten Semarang, DPRD Kabupaten Semarang, DLH, dan pengelola TPA Blondo.
Sebab persoalan lingkungan bukan sekadar persoalan bau, air atau sampah.
Di baliknya ada manusia yang mencari makan. Ada petani. Ada peternak. Ada pembudidaya ikan. Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah dan air.
Dan ketika sumber kehidupan mereka terganggu, negara tidak boleh hanya hadir sebagai penonton,(EKO S, / BANG _ALI)
