SALATIGA,-Kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di wilayah Ngronggo, Kumpulrejo, Argomulyo Salatiga kian memrihatinkan.
Berdasarkan pantauan portallensa.com pada Minggu (13/10) siang, sejumlah ruas penampungan sampah atau sel aktif telah menggunung dan melebihi kapasitas.
Aktivis lingkungan hidup, Adi Nugroho Irianto mengatakan persoalan utama TPA Ngronggo adalah tidak adanya Standart Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Selain itu, lanjut dia, sarana prasarana yang ada tidak memperhatikan studi penerapan yang tepat.
” Sebagai buktinya hingga hari ini tidak ada pengolahan sampah yang sesuai standart TPA. Selain itu, alat berat seperti back hoe dan buldozer sudah tidak berfungsi,” terangnya.
Adi menambahkan, yang terjadi di TPA Ngronggo saat ini adalah menumpuk tanah di atas tumpukan tanah. “Tanpa ada pengolahan artinya juga tidak ada pengurangan, tinggal tunggu penuh saja,” imbuhnya.
Adi juga mengatakan, secara umum persoalan sampah di Salatiga seharusnya dapat diselesaikan melalui pengembangan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS-3R) di tiap kelurahan. Namun, kata dia, yang terjadi saat ini hanya ada 1 TPS-3R yang aktif di Salatiga yakni di TPS Bulu, Tegalrejo.
“Sudah saatnya menata kembali pengelolaan sampah di Salatiga. Saat ini hanya ada 1 TPS-3R yang aktif yakni di TPS yang kami kelola secara swadaya di Bulu Tegalrejo. Miris sekali, karena untuk kaitan biaya operasional dari pemerintah nyaris tidak ada perhatian. Kami berjuang dengan sumber daya yang kami punya sendiri,” ungkap Adi.
Persoalan pengelolaan sampah di Salatiga seolah menjadi bom waktu dan bakal kian kompleks lantaran dihapusnya tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkot Salatiga. Kota Salatiga dianggap lamban dalam mengantisipasi penghapusan THL yang sejak 2018 lalu diberlakukan di semua lingkungan pemerintah daerah.
Ketua Komisi C DPRD Kota Salatiga, Heri Subroto mengamini persoalan kompleks dalam penanganan sampah di Salatiga. Apalagi, kata dia, kepastian penghapusan THL termasuk di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 2025, bakal menambah benang kusut pengelolaan sampah di Salatiga.
“Kami sudah melakukan audiensi dengan DLH terkait hal ini. Ada audiensi berikutnya karena kami minta pihak DLH membawa data dan dokumen pengelolaan sampah terutama di TPA Ngronggo. Apalagi nanti ada penghapusan THL, lalu siapa yang akan bertugas membersihkan kota dari sampah. Mungkin nanti akan dibahas mengenai keberadaan tenaga kebersihan namun bukan bersumber dari THL,” pungkas Heri. (IW)