UNGARAN- Nekat beraksi di angkutan umum, seorang pelaku pencopetan diamankan jajaran Polres Semarang, Kamis (3/10). Kejadian ini terjadi di atas angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa, di mana pelaku beraksi seorang diri mengambil 1 handphone milik penumpang lain.
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto mengatakan, bahwa pelaku beraksi seorang diri, dan saat ini sudah diamankan oleh pihak Polsek Ambarawa.
“Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Ambarawa,” jelasnya.
Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Adapun korban seorang perempuan bernama Rodhiyah (41) warga Lingungan Manggis, Kecamatan Bawen.
“Korban naik kendaraan jenis Isuzu dari ABC Bawen hendak berobat ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa. Sedangkan pelaku diketahui merupakan warga Kota Semarang berinisial SB (42), naik angkutan tersebut dari simpang taman Bawen dengan,” ujar Kapolsek.
Korban yang tidak menaruh curiga kepada pelaku yang duduk dibelakang korban, dan pelaku melancarkan aksinya saat membayar ongkos karena pelaku hendak turun di jalan raya Bawen Ambarawa, tepatnya Lingkungan Ngrengas Ambarawa.
Saat pelaku mau membayar ongkos angkutan dari arah belakang sopir, sambil membayar dengan tangan kiri, tangan kanan pelaku mengambil handphone korban merk Oppo A17 itu.
“Sadar handphonenya hilang dari dalam tas, korban berteriak. Saat korban hendak turun, pengemudi angkutan yaitu Tri Prihantoro (52) warga Kupang, Kecamatan Ambarawa langsung tancap gas agar pelaku tidak kabur dari dalam angkot, dan mengarahkan laju mobilnya ke Polsek Ambarawa dengan pelaku diamankan 2 pria penumpang lainnya,” imbuh Kapolsek.
Pelaku sempat hendak melarikan diri dengan cara melompat dari dalam angkutan umum dan lari ke arah Sungai Panjang Ambarawa.
“Di depan Mako Polsek Ambarawa dipimpin Kanit Lantas Ipda Yulius yang mendengar teriakan sopir angkutan langsung mengejar pelaku bersama warga di Sungai Panjang. Dan tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil diamankan,” pungkas Kapolsek. (Pranoto Adi)