portallensa.com
Semarang // portallensa.com – Polda Jateng menghimbau kepada masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat. Tindakan kekerasan dan aksi anarkis bukanlah cerminan pribadi bangsa indonesia dan tidak membawa manfaat bagi masyarakat. “Hal ini di ungkapkan kabid humas polda jateng kombes Artanto usai apel pengamanan aksi unjuk rasa di gedung DPRD propinsi jawa tengah pada hari Kamis Tanggal 22 Agustus 2024 p pagi.
Sebelumnya telah di beritakan bahwa hari ini sejumlah Kelompok Mahasiswa, Element Buruh dan juga LBH akan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Semarang, aksi yang di sebut sebagai Aksi Ketidak puasan atas di anulirnya Keputusan MK itu di Gelar di Jalan Pahlawan Semarang.” Kami sangat menghargai hak-hak Demokrasi dan kebebasan berpendapat, yang di jamin oleh Konstitusi. Namun kebebasan itu tidak mutlak karna sudah di atur dalam UU (Undang Undang) Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, ” Ujarnya.
Sampai dengan siang menjelang sore para Demonstran di bubarkan oleh petugas kepolisian, yang sebelumnya telah membuat pagar betis untuk menghalau mahasiswa bila mana sampai berbuat anarki.Banyak mahasiswa yang berlarian dan ada sebagian mahasiswa yang tetap meneriakkan orasi orasi mereka di depan kantor Gubenur. Kemudian masa Demonstran mulai pecah jadi beberapa kelompok di sekitar Taman Indonesia Kaya, di depan Kantor Pos dan ada yang masih berada di depan Gedung Telkom jalan Pahlawan.”Sampai dengan sore ini, mahasiswa masih tetap berada di lokasi aksi demo di sekitar jalan Pahlawan dan sebagian memilih untuk pulang dan membubarkan diri. (tim.red)