Salatiga,Portallensa.com 30 Juli 2024 – Bertempat di Gedung Pemkot Salatiga, PJ Walikota Salatiga menerima perwakilan dari APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) yang telah berhasil menginisiasi sebuah langkah bersejarah dengan membentuk wadah legal yang mengakomodasi pedagang kaki lima. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi praktik perdagangan liar yang dapat mengganggu ketertiban umum di kota.
Dalam upaya menegakkan aturan dan memberdayakan para pedagang, APKLI bekerja sama dengan pemerintah dan dinas terkait ( Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, Dinas Koperasi dan Satpol PP ) setempat untuk menciptakan platform yang memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan profesionalisme pedagang. Wadah ini tidak hanya memberikan jaminan keamanan dalam beroperasi tetapi juga mendorong mereka untuk berkontribusi positif dalam pembangunan ekonomi lokal.
Menanggapi hal ini, PJ Walikota Salatiga mengungkapkan kebanggaannya atas langkah proaktif yang diambil APKLI. “Langkah ini tidak hanya membantu menciptakan lingkungan usaha yang lebih teratur tetapi juga memberikan kepastian hukum kepada pedagang kaki lima,” kata PJ Walikota.
Diharapkan dengan adanya wadah yang berlegalitas ini,APKLI bisa membantu pedagang kaki lima naik satu tingkat menjadi UKM binaan Dinas Koperasi.
(Tommy)