PORTALLENSA.COM – Samsat di Provinsi Aceh tengah membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 2 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
Dalam program pemutihan kali ini, pemerintah daerah memberikan insentif Pembebasan dan/atau Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II) dan Pajak Progresif.
Kemudian, pelaksanaan pemutihan tersebut sesuai dengan peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tanggal 25 November 2024 tentang Pembebasan dan/atau Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pajak Progresif serta Denda Pajak Air Permukaan.
Dirtlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy, mengatakan, hadirnya program ini bertujuan untuk meringankan beban perekonomian masyarakat Aceh.
Dengan demikian, dapat memberikan kemudahan masyarakat Aceh untuk segera memenuhi kewajiban pajak atas kendaraan bermotor.
Selain itu, juga sebagai upaya untuk membantu masyarakat agar terhindar dari penghapusan data kendaraan bermotor.
Adapun penghapusan data tersebut berlaku bagi yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Kebijakan itu termuat dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.“Ini juga untuk pemutakhiran Database Kendaraan Bermotor Aceh. Serta optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Aceh dari sektor pajak atas kendaraan bermotor guna kebutuhan pendanaan pembangunan Aceh,” kata Iqbal, dilansir dari laman aceh.bpk.go.id, Senin (30/12/2024).
Kemudian Iqbal menjelaskan, seluruh pemilik kendaraan yang menunggak lebih dari 2 tahun hanya perlu membayar pokok pajak 2 tahun saja tanpa denda selama program pemutihan ini.
Karena hal itu, ia mengajak masyarakat Aceh Pemilik/Wajib Pajak Kendaraan Bermotor agar memanfaatkan kesempatan pada program Pemutihan Pajak tersebut.“Kita mengharapkan kepada Petugas pada seluruh unit pelayanan terkait agar menyebarluaskan informasi, melaksanakan pelayanan dan mendukung program Pemutihan Pajak ini dengan baik,” pungkasnya. ( RED )