SEMARANG – Agus Dwi Sulistyantono resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal setelah dilantik oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di Gedung Wisma Perdamaian Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (21/10).
Agus Dwi menggantikan Pj. Wali Kota Tegal sebelumnya periode 25 Maret sampai dengan 21 Oktober 2024, Dadang Somantri.
Agus Dwi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4257 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya Agus Dwi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tegal sejak 21 September 2023.
Dalam kesempatan itu Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Tegal atas pelaksanaan program prioritas dalam rangka pengentasan kemiskinan, menurunkan pengangguran, masalah inflasi, masalah stunting dan bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.
“Namun demikian harus diperhatikan masalah inflasi di Kota Tegal ini pada bulan Agustus secara year on year (yoy) sebesar 2,13 persen, lebih tinggi inflasinya daripada Provinsi Jawa Tengah yang saat ini pada bulan September di angka 1,57 persen,” ujarnya.
Selanjutnya terkait stunting, Nana Sudjana menyampaikan berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting Kota Tegal tahun 2023 sebesar 22,3 persen, lebih tinggi dari angka Jawa Tengah yaitu 20,7 persen.
Oleh karena itu Nana Sudjana meminta agar masalah inflasi dan stunting dapat menjadi perhatian.
Pj. Wali Kota Tegal usai dilantik menyampaikan bahwa dirinya akan menjalankan tugas sebagaimana yang sudah diamanatkan yaitu memimpin Kota Tegal khususnya dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 dan melaksanakan program-program yang sudah ditetapkan untuk kemajuan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.
“Tentu ini adalah tantangan baru bagi saya dan saya akan bersama-sama dengan seluruh rekan-rekan perangkat daerah untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Agus Dwi. (Pranoto Adi)